Polisi Razia Prostitusi di Apartemen Bogor, 2 Mucikari Ditangkap
BOGOR - Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Tanah Sareal, Kota Bogor. Sebelumnya, pihak pengelola apartemen tersebut pun telah meminta pihak berwajib untuk melakukan razia prostitusi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya mendapat sering mendapat laporan adanya praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. Sejumlah penghuni apartemen pun diketahui juga telah mengadukan praktik prostitusi tersebut ke DPRD Kota Bogor.
"Betul, salah satunya karena ada informasi atau keluhan warga. Tetapi sebetulnya kami juga sudah beberapa kali melakukan penindakan terkait prostitusi di Apartemen Bogor Valley tersebut," kata Bismo, Selasa (4/4/2023).
Pada Minggu (2/3) lalu sekitar pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap mucikari di Apartemen Bogor Valley berinisial FE (22) dan YM (24).
Saat razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor tersebut digelar, ditemukan seorang pria yang mengaku sebagai mucikari pada praktik prostitusi online tersebut.
"FE berperan sebagai joki perantara, YM berperan sebagai broker atau menyewakan kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fhadila, Senin (3/4)
"Salah satu personel Satreskrim mendapati seorang laki-laki bernama FE yang mencurigakan, yang setelah dilakukan interogasi didapati bahwa laki-laki tersebut mengaku sebagai joki yang melakukan open BO," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku FE, ia menawarkan jasa prostitusi tersebut kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Dari situ, YM yang berperan sebagai broker menyerahkan kunci kamar kepada pelanggan.
Nasional | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu