Warga Rempoa Jadi Tersangka Korupsi Tukin ESDM
Punya Rumah Mewah Di Gang Sempit
CIPUTAT TIMUR -Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan telah menetapkan 10 tersangka. Satu tersangka merupakan warga Kota Tangsel yang tinggal di Gang Anggur VI, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Rumah satu tersangka tersebut berada di dalam pemukiman yang sempit, namun tetap berdiri megah. Jika pemotor berpapasan atau searah dengan warga lainnya, maka yang pejalan kaki pasti selalu mengalah untuk menepi agar tak tersenggol knalpot.
"Oh yang dugaan itu ya, iya itu rumahnya (sembari menunjuk ke arah rumah berwarna putih dua lantai," kata Rahman, warga sekitar saat ditemui, Rabu (12/4/).
Diceritakan Rahman, penghuni rumah mewah itu memang pribadi yang tidak terlalu populer di kalangan lingkungan sekitar. Meski demikian ia kadang masih berinteraksi dengan sesama warga.
Rahman menjelaskan, penghuni yang jadi tersangka itu masih suka datang ke Musala At-Taqwa, di lingkungan tersebut untuk salat berjamaah. Usai menunaikan rukun Islam pertama biasanya bercengkrama dengan warga atau pengurus musala.
"Agak royal sih, bahkan terkadang suka main bulu tangkis. Lokasi musala dengan lapangan bulutangkis persis di depan rumahnya," ujar Rahman sambil sesekali memainkan ponsel miliknya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat (3/4), data tukin yang diunggah tersangka yang berkediaman di Ciputat Timur itu telah dimanipulasi oleh sembilan tersangka lainnya. KPK melansir akibat kasus korupsi dana tukin pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM ini merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 18 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu