Pencuri dan Penadah Motor Berhasil Dibekuk Polisi

JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan empat orang pria di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dan penadahan sepeda motor. Hasil curian tersebut dijual melalui media sosial dengan harga yang murah.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka, menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang berinisial A (21) dan R (21) yang mencuri sepeda motor di kawasan Jati Padang. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap satu pelaku lainnya berinisial R (28).
"Didapatkan dari ketiga pelaku bahwa motor yang mereka dapatkan dari hasil pencurian tersebut dan mengakui bahwa setiap kendaraan R2 hasil pencurian diperjualbelikan melalui media sosial atau komersil atau teman," kata Rusit, Kamis (13/4/2023).
Kemudian, polisi kembali menangkap M (32), yang merupakan penadah hasil curian tersebut. Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, ia membeli motor curian tersebut dengan harga Rp 4 juta.
Para pelaku beserta barang bukti pun berhasil diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mengaku membeli motor Vario curian seharga Rp 4 juta serta diamankan pula motor tersebut dan ditemukan lagi satu unit motor Yamaha Mio warna merah yang diletakkan di tanah kosong," ungkapnya.
Atas hal tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP sub pasal 480 KUHP.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 12 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu