TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Akses Jalan Ke SDN Dipagari, Dewan Duga Ada Pelanggaran

Lurah Klaim Tak Ada Yang Dirugikan

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 14 April 2023 | 07:23 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel melakukan sidak ke lokasi jalan menuju SDN 01 Pondok Kacang Timur yang dipasang pagar oleh pemilik lahan. (dra)
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel melakukan sidak ke lokasi jalan menuju SDN 01 Pondok Kacang Timur yang dipasang pagar oleh pemilik lahan. (dra)

PONDOK AREN - Akses jalan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 dan 04 Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipagari pemilik lahan. Anggota DPRD Kota Tangsel pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pemagaran yang menimbulkan pro kontra di masyarakat itu.

 Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus bersama sejumlah anggota Dewan lainnya mendatangi lokasi pemagaran akses jalan ke sekolah tersebut, Rabu (12/4). Video para anggota Dewan sidak itu beredar di media sosial. Dalam video, Julham sempat mempertanyakan ke mana para pejabat daerah, ada jalan dipagari kenapa diam saja.

Ketika dikonfirmasi, kemarin, Julham mengungkapkan, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera memberikan pembelaan terhadap akses jalan yang dipasangi pagar tersebut. Karena jalan itu sudah jadi akses sekolah dan warga sekitar.

Julham juga mengaku tidak mau mempermasalahkan kepemilikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut. Dirinya hanya mempermasalahkan adanya dugaan pelanggaran atas pembangunan pagar tersebut.

"Saya hanya meminta jalan menuju sekolah yang sudah dipagar pakai wiremesh itu dilepas lagi, dan dikembalikan lagi fungsi jalannya. Cukup itu, saya nggak masuk kepada ranah kepemilikan SHGB yang mereka klaim milik mereka," kata Julham.

Lurah Pondok Kacang Timur, Murtado, mencoba memberi penjelasan. Kata dia, pemagaran terhadap lahan tanah milik Eddy Leo dengan luas 18.932 meter per segi itu hanya untuk memetakan jalan yang ada di lahan tersebut. Dia menilai, pemagaran terhadap lahan itu tidak merugikan siapa pun, termasuk sekolah yang ada di lokasi lahan tersebut.

"Itu tetap ada akses 1,5 meter untuk anak-anak sekolah. Jadi, anak sekolah tidak terganggu, emangnya anak sekolah SD pada bawa mobil ke sekolah? Makanya itu saya kaget ada informasi ratusan siswa tidak bisa bersekolah, karena ada pagar itu. Jadi tetap ada akses buat anak sekolah," ucapnya.

Mantan Lurah Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, ini menerangkan, sebenarnya jalan itu masuk ke dalam tanah milik Eddy Leo yang sesuai dengan ukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel. Tapi, karena ada sekolahan, diberikan akses 1,5 meter untuk hilir-mudik anak-anak sekolah dan guru.

Begitu pun akses jalan yang menuju ke Jalan Gelora 1, Murtado mengatakan,  akan ada pelebaran jalan yang sebelumnya diperkirakan lebar tiga meter menjadi empat meter. Hal itu lantaran di Jalan Gelora 1 banyak dilalui kendaraan roda empat.

"Akses jalan ke Puskesmas Pondok Kacang Timur juga tidak ada perubahan, semuanya lancar. Jadi tidak ada yang dirugikan. Karena sejak dulu, masyarakat membuat jalan di atas lahan tanah tersebut yang katagorinya masuk ke lahan milik Eddy Leo. Tapi pemilik lahan ini pada prinsipnya tidak mempermasalahkan, cuma mau dipetain dulu batas tanah miliknya," bebernya.

Murtado menjelaskan, sebelum dilakukan pemagaran, pemilik lahan sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar melalui surat edaran dengan tembusan ke Wali Kota Tangsel, BPN Tangsel, Polres Tangsel, Dandim 0506, Camat Pondok Aren, Polsek Pondok Aren, dan Koramil Pondok Aren.

"Sudah, kan sudah dibuatin surat edaran juga. Dan lagi pada prinsipnya, itu kan karena mendirikan pagar di tanah dia, sebetulnya tidak ada sosialisasi juga tidak masalah. Karena itu tanah pribadi dia," ujarnya.

Sementara, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang dikonfirmasi setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, kemarin, mengaku belum mendapat laporan mengenai adanya pemagaran lahan tanah di wilayah Pondok Kacang Timur oleh pemilik lahan. 
 "Nanti saya akan lakukan evaluasi seperti apa. Saya belum dapat laporannya, nanti akan saya pelajari dulu seperti apa," pungkas Benyamin. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo