TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelaku Sudah Ditahan

Prajurit TNI Tendang Motor Ibu Bawa Anak, Panglima TNI Minta Maaf

Laporan: AY
Selasa, 25 April 2023 | 14:44 WIB
Aksi kurang terpuji Praka ANG terhadap pengendara seorang Ibu di daerah Pondok Gede, Bekasi. Foto : Ist
Aksi kurang terpuji Praka ANG terhadap pengendara seorang Ibu di daerah Pondok Gede, Bekasi. Foto : Ist

JAKARTA - TNI tak butuh waktu lama menemukan dan menangkap oknum prajurit, Praka ANG,  yang terekam video menendang motor seorang ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kasusnya kini ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Muda (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusumah. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyebut, Praka ANG merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.

"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya. Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471, juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," papar Kapuspen TNI dalam keterangan resminya, Selasa (25/4).

Kapuspen TNI juga menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI, dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

"Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap Prajurit TNI, meminta maaf atas perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," jelas Kapuspen TNI.

Peristiwa penendangan di Jatiwarna itu terjadi pada Senin 24 April 2024. Praka ANG yang berseragam loreng TNI, tampak mengendarai motornya dan mendekati motor ibu-ibu yang membonceng anak. Lalu, menendangnya.

Setelah itu, Praka ANG pergi begitu saja. 

Meski ibu dan anak itu tidak terjatuh dari motor, perilaku Praka ANG sangat tidak terpuji.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo