Pansus III Sampaikan 8 Rekomendasi LKPj Bupati Pandeglang
Pemda Diminta Lakukan Tindak Lanjut
PANDEGLANG - Panitia Khusus (Pansus) III Pembahasan LKPj Bupati TA 2022, menyampaikan delapan rekomendasi hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD agar dituangkan dalam Keputusan DPRD serta selanjutnya diserahkan kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebagai bahan masukan proses penyelenggaraan pemerintahan agar ke depan semakin baik. Rekomendasi tersebut merupakan pendapat akhir fraksi-fraksi yang masuk dalam Pansus III.
“Selanjutnya fraksi telah menyampaikan masukan secara politis sebagai bahan rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan selanjutnya,” ujar Ketua Pansus III, Endang Sumantri, saat membacakan laporannya dalam rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (10/5/2023) siang.
Kedelapan rekomendasi yang disampaikan Pansus III itu meliputi:
1. Meminta kepada dinas perhubungan untuk menertibkan angkutan umum dan memfungsikan terminal tipe c yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang;
2. Peningkatan pad tidak lagi berdasarkan tren kenaikan tetapi harus ada kajian agar PAD dapat tercapai sesuai target, dan kepada dinas penghasil agar lebih optimal dalam menggali potensi PAD;
3. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di kabupaten pandeglang, maka kami meminta kepada bupati pandeglang untuk menganggarkan kembali Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Berkah dan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Sikda) di seluruh Puskesmas;
4. Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, diharapkan program Jakamantul lebih fokus pada penuntasan pembangunan beberapa ruas jalan bukan pada banyaknya ruas jalan;
5. Optimalisasi aset-aset pemerintah daerah dalam rangka peningkatan sumber-sumber PAD, di antaranya: pabrik porang, rest area Panimbang, workshop PU, dan Rumah Kemasan;
6. Mendorong upaya peningkatan angka rata-rata lama sekolah, angka partisipasi kasar, dan angka partisipasi murni serta menurunkan angka putus sekolah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
7. Upaya pengentasan kemiskinan agar dilakukan secara kolaboratif yang melibatkan berbagai stakeholders; dan
8. Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para investor, agar terciptanya lapangan pekerjaan.
“Demikian laporan Panitia Khusus III, kami meminta untuk selanjutnya ditetapkan menjadi keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pandeglang Tahun Anggaran 2022,” pungkas politisi Demokrat ini.(rie)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu