TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bos yang Minta Staycation Sebagai Syarat Kontrak Ternyata Dosen UPB

Oleh: Mg.1
Selasa, 16 Mei 2023 | 12:11 WIB
AD korban B terkait perpanjangan kontrak kerja. Foto : Ist
AD korban B terkait perpanjangan kontrak kerja. Foto : Ist

JAKARTA, Seorang bos berinisial B yang dilaporkan oleh AD terkait perpanjang kontrak kerja dengan tidur bareng bos, ternyata juga merupakan seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB). Atas hal tersebut, pihak kampus pun buka suara.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh terduga salah satu dosen Universitas Pelita Bangsa," kata Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Hamzah menegaskan bahwa kampus UPB tidak menoleransi perbuatan B terkait adanya dugaan pelecehan seksual di tempat kerja. 

"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," lanjut dia.

Ia pun berharap bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Pihak kampus juga menyerahkan seluruh rangkaian pemeriksaan kepada pihak berwajib sampai kasus tersebut dinyatakan selesai. 

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib atau kepolisian sampai kasus tersebut dinyatakan selesai," ucapnya.

Sebelumnya, bos yang diduga memberi syarat kontrak kerja dengan tidur bareng bos tersebut telah diberhentikan dari perusahaan. Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo