Menkes Luncurkan Rekam Medis Digital
Berobat Kini Tak Perlu Bawa Berkas
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses riwayat kesehatan saat mendapatkan layanan di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan RME, pasien tidak perlu lagi membawa berkas pemeriksaan secara fisik ketika berpindah rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
Budi mengatakan, RME merupakan bagian dari transformasi teknologi kesehatan untuk membangun basis data klinis sekitar 280 juta penduduk Indonesia.
Data yang terintegrasi meliputi hasil pemeriksaan dokter, laboratorium, rekam medis, obat-obatan hingga hasil pemeriksaan penunjang seperti CT scan. Seluruh data tersebut dapat diakses lintas fasilitas kesehatan dengan izin pasien.
“Kalau kita punya bank account, kayak mobile banking, ini dia punya mobile banking yang isinya data kesehatan,” kata Budi saat peluncuran.
Menurutnya, salah satu manfaat utama RME adalah memudahkan pasien memantau kondisi kesehatannya. Riwayat pemeriksaan tersimpan secara digital sehingga pasien memiliki dokumentasi kesehatan yang lebih lengkap.
Manfaat lainnya dirasakan ketika pasien berpindah fasilitas kesehatan. Misalnya, pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tipe C kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe B. Dokter di fasilitas kesehatan tujuan dapat melihat riwayat pemeriksaan sebelumnya setelah pasien memberikan akses.
“Ketika pasien diterima di IGD, misalnya, tenaga kesehatan sudah dapat mengetahui kondisi kesehatan pasien sebelumnya,” jelasnya.
Integrasi tersebut juga dapat mengurangi pemeriksaan berulang. Hasil pemeriksaan laboratorium di satu fasilitas kesehatan, misalnya, dapat digunakan kembali oleh fasilitas kesehatan lain jika pasien memberikan izin akses.
Budi menilai, RME tidak hanya bermanfaat bagi pasien dan tenaga kesehatan, tetapi juga regulator. Data pelayanan yang terkumpul dapat digunakan untuk mengevaluasi tindakan medis, perkembangan kondisi pasien serta kualitas pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan.
Data tersebut juga memungkinkan pemerintah membandingkan prosedur, lama perawatan dan penggunaan sumber daya kesehatan antarfasilitas. Dengan begitu, praktik pelayanan yang dinilai efektif dapat dikembangkan menjadi praktik terbaik.
“Hal-hal seperti ini bisa dibandingkan melalui data,” ungkap Budi.
RME juga dapat dimanfaatkan sebagai basis data penelitian kesehatan. Data yang terdokumentasi secara terintegrasi dapat membantu peneliti menganalisis efektivitas prosedur medis serta hubungan antara sumber daya kesehatan dan hasil pelayanan.
Kemenkes menargetkan integrasi data klinis dari hampir 100 ribu fasilitas kesehatan. Jumlah itu mencakup sekitar 3.200 rumah sakit, 10 ribu puskesmas, 15 ribu klinik, sekitar 30 ribu apotek dan 2.000 laboratorium kesehatan.
Saat ini, sekitar 60 ribu fasilitas kesehatan telah terkoneksi dengan SATUSEHAT. Namun, tingkat konektivitasnya masih beragam, mulai dari sekadar terhubung hingga mampu melakukan pertukaran data.
“Ada 100 ribuan lah seluruh faskes di Indonesia, sekarang ini sudah konek sekitar 60 ribuan,” ujar Budi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan, integrasi RME akan memperkuat pelayanan antarfasilitas kesehatan. Pasien nantinya cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung keterhubungan data kesehatan dalam sistem.
“Hasil pemeriksaan dari fasilitas lain juga dapat dilihat oleh rumah sakit berikutnya,” kata Azhar.
Ia mencontohkan, hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di Prodia dapat diakses rumah sakit seperti RSCM setelah pasien memberikan izin. Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa dokumen pemeriksaan saat mendapatkan pelayanan lanjutan.
Azhar menegaskan, data kesehatan tetap berada dalam kendali pasien. Akses kepada pihak lain hanya dapat diberikan berdasarkan persetujuan pasien.
“Karena yang bisa buka datanya sama seperti rekening bank hanya si pasien,” ucapnya.
Untuk memperkuat keamanan sistem, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan, integrasi RME dapat mempercepat pelayanan peserta. Kelengkapan data juga membantu rumah sakit dalam proses pengajuan klaim.
“Peserta yang berobat itu tidak perlu mengulang-ulang pemeriksaan, sehingga diagnosis segera bisa langsung ditentukan,” terangnya.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



