Pentingnya Internalisasi Nilai Dasar Bawaslu
TAHAPAN pemilihan umum tahun 2024 terus berjalan sesuai Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022. Saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sampai dengan tanggal 14 Mei 2023. Setelah tahapan ini, secara marathon akan dilanjutkan ke tahapan-tahapan selanjutnya seperti penetapan calon anggota legislatif, pendaftaran dan penetapan calon presiden dan wakil presiden, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara sampai penetapan calon-calon terpilih.
Tahapan yang sedemikian ketat itu tentu saja membutuhkan persiapan fisik dan mental bukan saja peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu. Badan Pengawas Pemilu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan menegakkan keadilan pemilu harus melakukan persiapan-persipan yang matang agar seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelanggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap meunjukkan Bawaslu sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan Bawaslu dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pemilihan umum bebas dari pengaruh pihak manapun.
Dari sisi kelembagaan, Bawaslu memiliki kekuatan yang sangat besar karena tercantum di dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan diperkuat dengan Undang Undang tentang penyelanggara pemilu. Dalam menjalankan fungsinya, bawaslu bersifat hirarkis dari pusat sampai daerah. Melihat konstruksi kelembagaan yang begitu kuat ditopang dengan penganggaran yang memadai, tentu tidak ada alasan bagi para komisioner dan pegawai sekretariat bawaslu untuk tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam prakteknya, tentu tidak semudah yang dibayangkan. Mengapa? Karena pemilihan umum adalah hajat demokrasi yang bersifat sangat dinamis. Kondisi itu tercermin dari peserta pemilu baik partai politik dan perorangan yang terus berubah. Kita dapat melihat jumlah partai politik yang berkembang pada pemilu tahun 2024 ini dibandingkan peserta pemilu tahun 2019.
Ada yang tetap bertahan, ada yang sudah bubar dan ada pula lahir partai baru. Demikian pula dengan kepengurusan dan dinamika internal partai yang sangat beragam. Pemilu dan pemilihan yang dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama juga merupakan tantangan tersendiri karena suhu politik akan lebih tinggi sebagai akibat dari adanya irisan secara langsung dan saling mempengaruhi antara proses pemilu dan pemilihan. Gegap gempita partai politik dalam berakselerasi untuk memenangkan kompetisi legislatif dan presiden dapat kita lihat dengan mudah pada akhir-akhir ini.
Dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti di atas maka sangat dibutuhkan penguatan kapasitas penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu dengan cara melakukan internalisasi nilai-nilai dasar organisasi yaitu integritas, independensi dan profesionalisme. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) integritas adalah sifat, mutu, dan keadaan yang menggambarkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Independen berarti yang berdiri sendiri, yang berjiwa bebas, tidak terikat pada pihak lain. Sedangkan profesional adalah bekerja dengan ilmu pengetahuan dan peraturan perundangan yang relevan.
Internalisasi adalah penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin atau nilai, sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. Proses internalisasi ini tentu tidaklah mudah karena menyatukan pola pikir dari setiap sumber daya manusia dalam berbagai level dengan pengalaman dan latar belakang yang berbeda-beda dibutuhkan seni tersendiri. Namun demikian, organisasi bawaslu yang bersifat hirarkis dimana Bawaslu RI berfungsi sebagai regulator, Bawaslu Provinsi bertanggung jawab sebagai koordinator dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai eksekutor merupakan kekuatan yang memudahkan proses internalisi berjalan dengan baik. Dengan pola hirarkis ini maka transfer peraturan, gagasan dan kebijakan dari atas ke bawah akan lebih mudah karena ada aspek ketaatan yang harus dijalankan.
Setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan dalam upaya memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu melalui internalisasi nilai dasar organisasi. Pertama adalah melalui kegiatan yang dikemas dengan waktu dan agenda yang disusun sedemikan rupa, dengan menghadirkan nara sumber yang berkompeten. Dengan cara ini peserta akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan langsung dari sumbetrnya. Tentu ini membutuhkan biaya secara khusus. Yang kedua adalah dengan cara melaksanakan kegiatan diskusi, sharing gagasan dan bedah peraturan secara internal.
Metode ini akan membuka ruang diskusi secara aktif karena masing-masing orang bisa menyampaikan pandangannya secara terbuka. Cara ini lebih murah, hanya membutuhkan kedisplinan dan keteladanan dari komisioner. Bawaslu Kota Tangerang Selatan secara intens melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas secara internal sebagai upaya penguatan organisasi dan sumber daya manusia.
Kegiatan yang sudah berjalan dengan baik ini tentu harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Kegiatan yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat menjamin kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan. Selain pola di atas, Bawaslu tingkat kota yang memilki tanggung jawab terhadap Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan harus turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan persepsi, konsepsi dan implementasi seluruh program Bawaslu dalam mengawal dan mengawasi tahapan pemilu berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat akan suksesnya pemilu dapat terwujud.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu