TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mediasi Virgoun dan Inara Rusli Gagal

Oleh: Mg.1
Rabu, 14 Juni 2023 | 13:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Inara Rusli bersama dengan Virgoun, telah menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).

Pengacara Virgoun, Wijoyono Hadi Sukrisno, menjelaskan bahwa pada sidang tersebut, mediasi Virgoun dan Inara telah dinyatakan gagal. 

"Tadi agenda sidang ini adalah ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal. Kendati demikian, jadi majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah di luar dipersilakan," kata Kris, pada Rabu (14/6/2023).

Sidang dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dari pihak penggugat, yakni Inara Rusli. Terkait dengan detail gugatan, ia menyerahkan kepada pihak penggugat. 

"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," jelas Kris.

"Dengan posisi fundamentum petendi sekitar 78 fundamentum petendi, sedangkan petitumnya ada 11 ya. Nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan pokok-pokok apa yang disampaikan di dalam gugatan, yang kami dengarkan pembacaan gugatannya seperti itu,"lanjutnya. 

Menurutnya, terdapat beberapa hal penyebab gagalnya mediasi itu. Apalagi, ia menilai bahwa terdapat beberapa poin atau pemahaman dari Inara yang tak sejalan dengan hidup Virgoun.

"Materi tidak bisa disampaikan pada waktu mediasi juga tahu, pihak kami juga tidak diperkenankan untuk masuk, jadi jika ditanya butir-butir apa sih yang membuatnya gagal kenapa sih tidak sampai keputusan tertentu jadi kita tidak punya akses, kecuali di putusan akhir di dalam salinan putusan di halaman depan bahwa penyebab kegagalan mediasi apa, itu pun item tertentu saja. Ada hubungan sama petitum ada hubungan dengan permintaan yang ada di dalam gugatan yang kontradiktif dengan kehidupan sehari hari daripada klien kami," bebernya.

Sidang akan kembali digelar pada 21 Juni mendatang, dengan agenda jawaban dari pihak Virgoun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo