TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perkara AKBP Bambang Kayun

Koper Isi Duit Rp 2 Miliar Diserahkan Di Pinggir Jalan

Laporan: AY
Senin, 19 Juni 2023 | 07:41 WIB
Sidang kasus AKBP Bambang Kayun. Foto : Ist
Sidang kasus AKBP Bambang Kayun. Foto : Ist

JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun disebut pernah memberikan uang Rp 2 miliar untuk penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Pemberian uang setelah pasangan Emilya dan Herwansyah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Hal itu diungkap Farhan saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara korupsi Bambang. Mantan orang dekat pasangan Emilya dan Herwansyah itu mengemukakan, diajak Bambang bertemu penyidik Bareskrim bernama Agus Prasetyono.

Agus menjabat Kepala Unit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim pada 2016. Pertemuan pertama denganAgus dilakukan di restoran kawasan Karawaci, Tangerang. Setelah berkenalan dengan Agus, Farhan pisah meja atas permintaan Bambang.

Pertemuan ini membicarakan informasi dari Agus bahwa Dewi Ariati selaku pelapor bersedia berdamai dan mencabut laporan. Asalkan Emilya dan Herwansyah mau membayar Rp 25 miliar.

Dewi melaporkan Emliya dan Herwansyah ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Tuduhannya memalsukan dokumen.

Akibat pemalsuan surat yang dilakukan Emilya dan Herwansyah, Dewi dan anak-anaknya kehilangan hak waris atas PT ACM. Perusahaan ini dikuasai Emilya dan Herwansyah.

Emylia adalah anak dari istri kedua mendiang Said Kahfi, pengusaha asal Pontianak. Sedangkan Dewi merupakan istri tera­khir pendiri PT ACM tersebut.

Selang beberapa hari, Farhan kembali diajak Bambang ber­temu dengan Agus. Kali ini di rumah makan Jalan Juanda, Jakarta Pusat.

“Saya udah siapkan uang Rp 2 miliar, Han (Farhan),” kata Farhan menirukan ucapan Bambang saat mengajaknya bertemuz Agus.

Farhan lalu diminta ke mobil Bambang. “Ada dua koper isi uang, di bagian belakang mobil Pak Bambang,” ungkapnya.

Farhan diminta menyerahkan koper itu. Dia tahu isinya uang lantaran tak sengaja membuka koper. Dia salah paham atas uca­pan Bambang agar memindahkan uang ke mobil Agus.

“Saya kira hanya pindahkan uang saja, makanya (koper) saya buka. Tapi kata Pak Bambang, ‘Han pindahkan sama kopernya’,” tutur Farhan.

Dari dalam restoran, Agus membuka pintu bagasi mobilnya. “Pak Agus buka pakai remote mobil,” ujar Farhan.

Farhan buru-buru memindahkan koper karena takut dilihatbanyak orang. “Karena di ping­gir jalan, ramai orang,” dalihnya.

Farhan hapal wajah Agus karena sudah tiga kali bertemu. Selain di Karawaci dan di Jalan Juanda, dia pernah bertemu Agus saat datang ke PT ACM.

Kedatangan Agus dan dua penyidik Bareskrim lainnya untuk me­meriksa Emliya dan Herwansyah.

Usai pemeriksaan, Farhan memberikan kotak kepada setiap penyidik yang datang. Di dalam­nya diselipkan uang Rp 40 juta.

Sebelumnya, Bambang ber­sedia membantu mengatur pe­meriksaan di luar Bareskrim. Dia meminta disiapkan uang Rp 700 juta.

“Yang akan diberikan kepada penyidik yang menangani,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan.

Esok harinya, Herwansyah menyerahkan uang Rp 700 juta kepada Farhan. Farhan menyerahkan uang titipan ini kepada Bambang di kantornya di Divisi Hukum Mabes Polri.

Agus membantah pernah menerima uang terkait penyidikan perkara Emilya dan Herwansyah. Bantahan itu disampaikan saat dia dihadirkan sebagai sidang perkara Bambang pada Kamis (8/6).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo