Diperiksa 3 Jam, Syahrul Puji-puji KPK
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya penuhi panggilan KPK, kemarin. Dia dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Di KPK, Syahrul diperiksa selama 3 jam. Namun, dia enggan membeberkan materi penyelidikan. Justru, menteri asal NasDem itu, malah sampaikan puji-puji kepada KPK.
Syahrul dimintai keterangannya di Gedung lama KPK yang kini jadi Pusat Edukasi Antikorupsi sekaligus kantor Dewan Pengawas (Dewas). Lokasinya di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Syahrul datang memenuhi undangan tim penyelidik KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam dan celana berkelir senada.
Selepas makan siang, Syahrul keluar dari ruangan penyidik. Tak banyak keterangan yang disampaikan Syahrul terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Namun, dia menegaskan, semua yang diketahuinya tentang peristiwa pidana di Kementan, telah disampaikan secara utuh kepada penyelidik.
"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya di halaman Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin (19/6).
Syahrul juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada KPK yang telah memprosesnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Ia pun tidak akan menghindar apabila KPK masih butuh keterangan lanjutan.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 periode itu mengaku, dirinya mempercepat kepulangannya dari India ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Penyelidik KPK. Padahal berdasarkan agenda kerja, seharusnya Syahrul masih ada kegiatan di Repulik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan.
Namun, karena menghormati institusi KPK, maka saya pulang lebih cepat," ungkapnya.
Ia pun menepis anggapan bahwa dirinya sengaja menghindar dari dua panggilan KPK sebelumnya. Namun, dia tak membeberkan lebih detail terkait waktu pasti dipanggil tim penyelidik.
Syahrul hanya menyebut tak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan kenegaraan. Termasuk saat dia mangkir dari pemeriksaan Jumat, 15 Juni 2023 kemarin. "Banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ujarnya.
Dijelaskan Syahrul, sejak 16-17 Juni 2023 dirinya menghadiri Pertemuan Para Menteri G20, atau Agriculture Minister’s Meeting (AMM). Kemudian melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertanian Korea Selatan dan dengan Presiden International Fund for Agriculture Development (IFAD).
Sehingga menurut Syahrul, kehadirannya sebagai Menteri Pertanian RI menjadi sangat penting untuk mengawal kesinambungan pembahasan berbagai isu penting. Khususnya penanganan ancaman krisis pangan global, sebagai akibat peningkatan intensitas perubahan iklim, dinamika geopolitik, dan dampak pandemic Covid-19.
"Penjelasan pada publik ini perlu disampaikan sekaligus untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan sejumlah pihak tentang penugasan di India beberapa hari kemarin yang membuat Saya meminta penjadwalan ulang pada KPK," ungkapnya.
Lebih jauh dirinya mengaku telah menjalankan sejumlah inisiatif pencegahan korupsi di Kementan. Seperti membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, TNI dan KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya korupsi.
Dia berharap, dengan MoU itu, bisa mencegah terjadinya praktik lancung yang bisa membuat kocek negara jebol. Namun dia menyadari, selama menjabat Menteri, mungkin masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk meruaup untung dengan cara korupsi.
Saya menyadari mungkin ada kekurangan. Namun selama menjabat saya sungguh-sungguh berupaya tidak melakukan korupsi dan membangun pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian," tegasnya.
Terkait penyelidikan yang sekarang dilakukan KPK, Syahrul dengan tegas bakal menghormati proses hukum. Namun dia berharap kasusnya dijalankan secara fair dan tidak ada kepentingan politik, seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
"Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, Saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang Saya lakukan, akan Saya pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menganalisis keterangan yang telah disampaikan Syahrul. Termasuk keterangan pihak internal Kementan lainnya yang lebih dulu diperiksa. Ali menyebut, total ada 30 orang yang sudah diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
"Setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," ujarnya.
Ia pun menepis adanya unsur politis di balik penyelidikan kasus di Kementan. Ali menekankan, timnya bergerak sesuai prosedur di dalam penegakan hukum.
Sebab dugaan ini mencuat dari pengaduan masyarakat, kemudian di tindaklanjuti pada penindakan proses penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan maupun alat bukti.
Juru bicara berlatar jaksa ini menambahkan, laporan masuk akhir tahun 2022 dan dilakukan proses verifikasi selama 6 bulan hingga akhirnya masuk ke tahap penyelidikannya di tahun 2023.
Ali juga menekankan, saat ini KPK masih mencari dugaan peristiwa pidananya. Apakah nanti menjadi kewenangan lembaga antirasuah untuk menindaknya atau tidak.
Sehingga Ali tidak bisa menjelaskan panjang lebar mengenai duduk perkara yang sedang diselidiki. Namun dipastikan, ketika sudah masuk tahap penyidikan, semua informasinya akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.
Karena tentu dalam proses penegakan hukum tidak hanya KPK, kami ajak juga masyarakat turut serta untuk mengawasi, mengawal sampai proses persidangan. (Serta) Memberikan informasi dan data dalam pengembangan perkara," pungkas Ali.
Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni angkat suara soal pemeriksaan yang dijalankan Syahrul. Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengklaim, dirinya yang telah meminta Syahrul untuk menghadiri pemanggilan KPK dan menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan kasus di Kementan.
Ia pun menilai pemanggilan kolega partainya, murni penegakan hukum. Walaupun banyak orang yang menduga kasus ini terkait politik, karena dilakukan menjelang Pemilu 2024.
Meski begitu, dirinya meminta agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kadernya tersebut. "Asas praduga tak bersalah itu juga adalah hak semua orang," tegasnya.
Sekedar latar, KPK sudah tiga kali mengirim surat undangan kepada Syahrul untuk memberi keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
KPK pertama kali mengundang Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangannya pada 6 Juni 2023. Tapi dia tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pada 16 Juni 2023. Lagi-lagi, Syahrul tak datang hingga akhirnya panggilan ketiga dilakukan pada Senin (19/6).
Pada panggilan ketiga, Syahrul kembali beralasan dirinya tidak bisa hadir karena harus penuhi undangan dinas ke India. Setelah itu, Syahrul akan bertolak ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Padatnya acara tersebut membuat Syahrul terpaksa absen penuhi panggilan KPK dan menyebut hal itu bukan karena unsur kesengajaan apalagi urusan pribadi. Syahrul kemudian meminta lembaga antirasuah menjadwal ulang pemeriksaannya pada Selasa (27/6). Tapi dia akhirnya datang sesuai jadwal yang ditentukan KPK kemarin.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu