TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Semoga Tak Ada Penolakan Seperti Saat Idul Fitri

Oleh: BUDI RAHMAN HAKIM
Rabu, 21 Juni 2023 | 08:57 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Perayaan Idul Adha oleh mayoritas masyarakat Indonesia tahun ini akan dilaksanakan dua kali. Muhammadiyah akan melaksanakannya pada 28 Juni, sedangkan Pemerintah dan Nahdlatul Ulama menggelar Salat Id pada 29 Juni. Perbedaan ini mengulang hal yang sama pada Idul Fitri lalu, yang juga dilaksanakan dua kali.

Kita berhadap, meski kembali berbeda, pelaksanaan Idul Adha oleh umat Muslim di Tanah Air berlangsung secara khusuk dan damai. Tidak terjadi debat kusir, apalagi sampai ada penolakan pelaksanaan Salat Id seperti yang terjadi di beberapa tempat saat Idul Fitri kemarin.

Cukup sudah catatan kurang baik terjadi pada perayaan Idul Fitri lalu. Saat itu, beberapa kepala daerah sempat menolak memberikan izin kepada Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Id di lapangan milik pemerintah. Meskipun izin itu akhirnya diberikan, namun penolakan itu sempat membuat nuansa sejuk hari raya berkurang. Bahkan sempat agak terasa panas.

Untuk Idul Adha ini, pemerintah pusat sudah betul-betul bijak. Pemerintah mengakomodir usulan Muhammadiyah untuk menambah hari libur. Bahkan, pemerintah memberi “bonus” dengan menetapkan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi 3 hari.

Sikap bijak pemerintah pusat harus diikuti instansi-instansi lain di bawahnya, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, sampai RT/RW. Yaitu dengan memberikan keleluasaan, bahkan memfasilitasi Muhammadiyah dan warga lainnya yang akan melaksanakan Salat Id pada 28 Juni.

Demikian juga di masyarakat atau orang per orang, jangan lagi ada perdebatan mengenai metode mana yang paling tepat dalam menentukan awal bulan hijriyah, apakah hisab atau rukyat? Cukup sudah kasus Andi Pangerang, mantan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang terlalu “semangat” berdebat mengenai metode hisab, sampai mengeluarkan kata-kata ancaman, dan akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Memasuki tahun politik, tentu akan ada saja pihak yang mencoba “memancing di air keruh” dengan “menggoreng” perbedaan ini untuk meraih keuntungan elektoral. Menghadapi ini, publik harus lebih arif dengan tidak terbawa arus. Kalau perlu, jika ada yang mengungkit-ungkit dan memperuncing perbedaan Idul Adha, jauhi saja. Hal itu penting agar pelaksanaan Idul Adha bisa berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo