TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Polisi Berhasil Menangkap Si Kembar Rihana dan Rihani

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Selasa, 04 Juli 2023 | 11:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar dan juga penggelapan mobil rental, Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023). 

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa.

Saat ditangkap di dalam sebuah kamar, keduanya hanya terdiam ketika ditanya soal kasus penipuan iPhone yang menyeret nama mereka. Si kembar pun langsung digiring ke Gedung Polda Metro Jaya.

Keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu.Padahal, berbagai pihak telah berusaha untuk memburu dan mencari lokasi keberadaan mereka.

Saat ditanya polisi terkait keberadaannya, si kembar terlihat santai bahkan sesekali tertawa cengengesan.

"Saya tertawa aja, siapa yang bilang saya di Bali?" kata Rihani sembari tertawa.

Rihana dan Rihani berhasil ditangkap Timsus gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Komentar:
ePaper Edisi 23 April 2025
Berita Populer
02
Urai Kesemrawutan, Uji Coba Satu Arah Di Pisangan

TangselCity | 22 jam yang lalu

05
06
Lebaran Ketupat Dimeriahkan Ribuan Warga Parigi

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Paus Fransiskus Meninggal Dalam Usia 88 Tahun

Internasional | 1 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit