DKI Didorong Tiru Jepang Atasi Macet
Pemilikan Mobil Dibatasi Dan Wajib Punya Garasi
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong meniru strategi Jepang dalam mengatasi kemacetan. Salah satu caranya, membatasi kepemilikan kendaraan, satu orang hanya boleh punya satu mobil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Kemacetan di Ibu Kota, di Ballroom Sumba Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur DKIJakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, upaya penanganan kemacetan merupakan tuntutan masyarakat yang harus didiskusikan bersama-sama oleh semua pihak terkait. FGD ini, diharapkan Heru, menghasilkan solusi, saran, ide dan inovasi untuk mengatasi kemacetan.
“Pagi hari (kendaraan) seperti air bah, dari Bekasi, Tangerang, Depok pada jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya, antara lain, ada usul agar dibagi jam masuk kerjanya,” kata Heru.
Heru meminta, semua peserta FGD memberikan masukan. Karena, hasil FGD nanti akan dibawa ke Dewan Transportasi DKI Jakarta.
Heru menyampaikan, Pemprov DKI terus berusaha menangani kemacetan. Yang terbaru, menambah rute Transjakarta ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ditegaskannya, Pemprov DKI terus berupaya menyelesaikan masalah kemacetan meskipun dilakukan secara bertahap.
FGD ini akan menjadi bagian terpenting untuk menyelesaikan kemacetan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, FGD ini digelar karena kemacetan di Jakarta sudah menjadi salah satu masalah utama sehingga diperlukan upaya-upaya konkret.
Syafrin menuturkan, kebijakan Transport Demand Management (TDM) sebagai strategi membudayakan penggunaan angkutan umum sudah diterapkan. Layanan angkutan umum sudah terintegrasi dan mudah diakses.
Strategis push juga secara bertahap sudah diterapkan antara lain low emission zone, disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi dan pemberlakuan kawasan Ganjil Genap,” paparnya.
Namun, ditegaskannya, penerapan strategi ini tidak dapat menekan angka kemacetan jangka panjang di Ibu Kota. Sehingga memerlukan terobosan baru. Kebijakan lama perlu dievaluasi efektivitasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong Pemprov DKI Jakarta mencontoh Jepang untuk mereduksi tingkat kemacetan. Menurutnya, Negeri Sakura merupakan salah satu negara maju yang telah berhasil mengatasi kemacetan. Salah satunya, Jepang membatasi kepemilikan kendaraan.
Di Jepang, warga hanya diperbolehkan memiliki satu mobil dan pemiliknya harus punya garasi.
Prasetyo menjelaskan, Jakarta sudah memiliki aturan serupa. Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam regulasi ini, warga yang hendak membeli kendaraan wajib menyertakan bukti memiliki garasi mobil.
“Cara Jepang itu solusi Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dijalankan,” kata Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo mengusulkan akses jalan-jalan di perumahan beririsan dengan jalan protokol, dibuka agar menjadi jalan alternatif lalu lintas. Upaya ini dapat membantu mengatasi kemacetan karena bertambahnya ruas jalan.
“Saat ini jalan klaster yang dibuat oleh pengembang kerap ditutup, tidak bisa dilewati masyarakat. Akhirnya, yang terjadi adalah jalan protokol tetap macet,” kata Prasetyo.
Dia berharap, hasil FGD dijalankan. “Harus ada langkah nyata dalam melakukan penanganan macet di Jakarta,” tutupnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu