TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Lelang Mobil Rampasan

Camry Rp 7 Jutaan, Alphard Rp 60 Juta

Oleh: Farhan
Senin, 10 Juli 2023 | 11:14 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 14 mobil hasil rampasan dari terpidana mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Dalam pengumuman lelang disebutkan, mobil-mobil itu akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang dilakukan dengan skema lelang penawaran tertutup atau closed bidding.

Mobil-mobil yang akan dile­lang terdiri dari 6 unit mobil yang dilelang dalam satu paket bersama satu unit handphone, yakni paket Asampai paket F. Kemudian, terdapat 8 unit mobil yang akan dijual secara satuan.

Lelang bakal dilaksanakan pada 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB di KPKN Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat. Batas akhir penyetoran jaminan pada 11 Juli 2023.

Mobil termurah yang ditawarkan oleh KPK yakni Toyota Camry Type 2.4 G AT tahun 2006 warna hitam metalik, no­mor polisi B 68 RHD. Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 7,55 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 2,5 juta. Kendaraan ini hanya dilengkapi dokumen STNK asli, sementara BPKB tidak ada.

Selanjutnya, ditawarkan Toyota New Camry 3.5 Q A/T Nomor Polisi B 249. Mobil ini dita­warkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 59,7 juta juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta. Kendaraan ini dilengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.

Kemudian, mobil Toyota Agya 1.0 G A/T nopol R 1157 RAdi­tawarkan dengan harga awal Rp 60,28 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta. Kendaraan ini dilengkapi doku­men STNK asli dan BPKB asli.

Berikutnya, Toyota Alphard Nomor Polisi B 69 YTI warna hitam. Ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 60,83 juta. Adapun nilai jaminannya Rp 20 juta. 

Toyota Fortuner 2.5 G A/T warna hitam dengan nomor polisi B 8 RHD dijual dalam satu paket dengan 1 unit Nokia C2-01. Ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 145,15 juta. Nilai jaminan yang perlu disetorsebesar Rp 40,1 juta. Mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada.

Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, Nopol B 8 RPC ditawarkan satu paket dengan 1 unit iPhone. Harga limitnya Rp 186,36 juta, dengan nilai jaminan Rp 50,2 juta. Unit mobil ini dilengkapi STNK dan BPKB asli.

Adapun Mercedes Benz tipe C250 CGI AT warna hitam Nomor Polisi B 1418 SAK dilelang satu paket dengan 1 unit Nokia 105. Paket ini ditawarkan dengan harga limit Rp 240,42 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 70,02 juta. Mobil ini dileng­kapi STNK dan BPKB asli.

Lalu, Toyota Alphard Nomor Polisi B 1 NMI warna hitam dijual dalam satu paket dengan1 unit Nokia C5-00.2. Ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp 474,15 juta dengan jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 120,02 juta. Mobil hanya dilengkapi STNK asli, sementara BPKB tidak ada

Terakhir, Toyota Alphard Nomor Polisi B 2 NMI warna luxury putih metalik ditawar­kan dengan harga limit sebesar Rp 521,26 juta. Nilai jaminan yang ditetapkan sebesar Rp 150 juta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo