TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pandemi Sudah Dicabut, DPR Jangan Malas Rapat Dong!

Oleh: Farhan
Jumat, 14 Juli 2023 | 08:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Hingga saat ini, rutinitas wakil rakyat di Senayan masih belum berjalan normal. Dalam rapat-rapat di komisi hingga sidang paripurna, masih banyak anggota DPR yang tidak hadir atau malas datang. Padahal, sejak status pandemi Covid-19 dicabut dan aktivitas kembali normal, harusnya DPR tidak malas lagi dong!!!

Ketua DPR Puan Maharani mengajak para wakil rakyat di Senayan untuk kembali aktif di DPR. Menurutnya, sudah tidak ada lagi alasan, wakil rakyat masih malas ikut rapat di DPR.

Khusus saat paripurna, Puan tidak mau lagi mendapat laporan masih banyak anggota DPR yang hadir secara virtual. Kalau masih ada anggota dewan yang rapat secara virtual di paripurna, maka akan dianggap tidak hadir.

“Setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, maka semua rapat di Gedung DPR, para anggota Dewan harus hadir secara fisik,”kata Puan.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V tahun sidang 2022-2023, kemarin. Rapat digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Puan yang hadir secara langsung menjelaskan, hanya 312 dari 575 anggota dewan yang hadir dalam rapat. Ia pun merasa kecewa, karena tidak semua jajarannya masuk kerja. “Tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,” sesalnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memutuskan untuk mencabut status pandemi di Indonesia pada Rabu, 21 Juni 2023. Dengan pencabutan tersebut, maka Indonesia akan memasuki masa endemi. Kehidupan masyarakat sehari-hari akan kembali normal.

Keputusan diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.

Menanggapi hal itu, Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai imbauan Puan sudah baik. Sebab kehadiran anggota dewan secara fisik dalam rapat, bisa mengoptimalkan kinerja DPR.

Namun, Lucius menganggap imbauan itu belum maksimal jika tidak dibarengi dengan perubahan tata tertib (Tatib) DPR tahun 2020. Karena dalam Tatib DPR itu, wakil rakyat diperbolehkan untuk ikut rapat secara virtual.

“Lebih baik Puan mendorong Badan Legislatif supaya mengubah tatib yang mengatur rapat secara virtual. Kalau tatib itu masih berlaku, maka anggota dewan yang rapat virtual akan berlindung di baliknya,” ujar Lucius, semalam.

Di dunia maya, sedikitnya anggota DPR yang hadir secara fisik, jadi pergunjingan warganet. Akun @YudhistiraDoddy menilai, dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar, seharusnya anggota DPR makin rajin bekerja. Bukan sebaliknya. “Gaji, tunjangan gede. Jadi Anggota 5 tahun dapat pensiun seumur hidup, tapi malas,” cuitnya.

“Apa harus rakyat sendiri yang dateng, tapi wakilnya nggak datang?” ujar @rahmata41420541. “Yang nggak hadir dengn alasan tak jelas, baiknya di -PAW (pergantian antar waktu,” saran @MadaniSehat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo