TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Fraksi Demokrat Segera Panggil DK Untuk Dimintai Klarifikasi Dugaan Pencabulan

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 14 Juli 2022 | 19:48 WIB
Agung Budi Santoso Anggota DPR Fraksi Demokrat. Foto ; Istimewa
Agung Budi Santoso Anggota DPR Fraksi Demokrat. Foto ; Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Agung Budi Santoso menegaskan pihaknya akan memanggil kadernya yang berinisial DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan.


Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022. Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

"Nanti pimpinan fraksi yang akan memanggil (DK),” kata Agung, Kamis (14/7).

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu menyatakan, dirinya baru mendengar adanya kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar.

Sehingga, hal ini perlu diklarifikasi langsung. "Saya baru tahu hari ini dari berita yang beredar,” sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburrokhman menegaskan, apabila kasus dugaan pencabulan itu benar adanya dan dilaporkan ke MKD, maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. (OKT/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit