TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ketua RT/RW Kelurahan Muncul Pertanyakan Insentif Triwulan Kedua

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 25 Juli 2023 | 07:10 WIB
Pihak kelurahan Muncul memberikan sosiualisasi terkait penerapan Perwal Penylenggaraan RT dan RW, kepada seluruh pengurus RT dan RW.(dra)
Pihak kelurahan Muncul memberikan sosiualisasi terkait penerapan Perwal Penylenggaraan RT dan RW, kepada seluruh pengurus RT dan RW.(dra)

SETU-Sebagai upaya meningkatkan pembinaan RT/RW, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor: 103 Tahun 2022, di Aula Kelurahan Muncul pada Senin (24/7).

 Sosialisasi tersebut guna melakukan pembinaan kepada RT/RW yang ada di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu dalam memberikan informasi terkait Perwal Nomor: 103 Tahun 2022.

 Camat Setu, Erwin Gemala Putra mengatakan, kegiatan pembinaan RT/RW ini sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Perwal No: 103 Tahun 2022.

 “Di dalam Perwal ini ada beberapa klausul yang diubah dan tujuan diadakan pembinaan ini sebagai bentuk kami di kecamatan memberikan pembinaan kepada ketua RT dan ketua RW dalam pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Muncul,” kata Erwin.

 Menurut Erwin, masukan dari warga yang berkaitan dengan proses pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan, tentu pihaknya sebagai aparatur kecamatan dan kelurahan harus menanggapi dan berupaya untuk menindaklanjuti. “Yang menjadi masukan dari warga mudah-mudahan bisa di realisasikan dengan baik,” ujar Erwin.

 Dalam forum tersebut, ketua RT dan ketua RW banyak yang mempertanyakan terkait insentif triwulan kedua, karena sampai saat ini, ketua RT dan ketua RW belum menerima insentif triwulan kedua.

 “Untuk pemberian insentif triwulan kedua untuk Kelurahan Muncul, untuk persyaratan sejumlah 21 RT dan 6 RW sudah masuk ke kecamatan dan lengkap. Dan saat ini sedang proses pengajuan untuk pencairan insentif untuk ketua RT dan ketua RW senilai Rp 750 ribu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama insentif ini bisa keluar tapi secara persyaratann sejumlah 21 ketua RT dan 6 RW itu sudah lengkap semua,” tutup Erwin.

 Sementara, Lurah Muncul, Diman mengatakan, usulan dari ketua RT dan ketua RW terkait masalah insentif triwulan kedua sudah diagendakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

 “Untuk ketua RT dan RW sudah diagendakan oleh Pemda maupun Kecamatan. Mungkin untuk yang pengurus, ada sekretaris dan bendahara untuk insentifnya memang sampai saat ini belum ada, karena untuk Perwal pun itu belum ada,” sambung dia.

 Dirinya berharap, adanya masukan-masukan dari ketua RT dan ketua RW terkait insentif untuk Sekretaris dan Bendahara bisa diberikan oleh Pemerintah Kota untuk tahun selanjutnya.

 “Mungkin saja dengan adanya masukan-masukan ini di tahun 2024, oleh pak Walikota atau pak Wakil terkait dengan keluhan-keluhan, semoga mereka (Sekretaris dan Bendahara) mendapat insentif,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo