Mahfud Tegaskan, Pemerintah Nggak “Ngerjain” Demokrat
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan, Pemerintah tidak sedang “ngerjain” Partai Demokrat, yang dipimpin putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mahfud pun yakin, upaya Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mendongkel kepemimpinan AHY, bakal ditolak Mahkamah Agung (MA).
Pernyataan Mahfud soal bakal ditolaknya PK Moeldoko ini, pertama kali disampaikan saat jadi narasumber dalam podcast YouTube milik Rhenald Kasali. Judulnya, “Mahfud Bongkar Sana Sini, Digugat 5 T, Nggak Ada Takutnya”. Tema itu, menyangkut Mahfud yang sempat digugat Panji Gumilang. Namun, di dalamnya, Mahfud juga bicara soal nasib gugatan Moeldoko. Tepatnya di menit kelima.
Menurut Mahfud, tidak masuk akal jika PK Moeldoko itu dikabulkan majelis hakim MA. Sebab, gugatan Moeldoko sudah kalah mulai dari di pengesahan Kemenkumham sampai empat tingkatan pengadilan. Yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga ke tingkat Kasasi di MA.
Pernyataan itu kemudian viral, Mahfud lantas memberikan penjelasan bahwa dirinya bersikap netral dan tidak membela kubu AHY. Ia pun menepis anggapan bahwa Pemerintah sedang "ngerjain" Partai Demokrat.
"Orang menuduh ini Pemerintah ini mengerjai Partai Demokrat. Tidak ada urusannya. Kita tidak ada urusan dengan Partai Demokrat," kata Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Mahfud menjelaskan, dirinya hanya berusaha membela Pemerintah. Sebab, ketika Moeldoko menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat versi AHY ke Kemenkum HAM, dia bersama Menkumham Yasonna H Laoly menolak.
Dalam putusannya dijelaskan, kepengurusan Demokrat yang sah tetap ada di tangan AHY. Sehingga, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menempatkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dinyatakan tidak sah.
Mahfud mengatakan, Pemerintah harus membela keputusan sendiri yang sudah dikeluarkan, yaitu tetap mengesahkan kepengurusan AHY. "Lalu sekarang ada PK, ya saya bela (AHY). Ini keputusan pemerintah, yang saya ikut membuat," ungkapnya.
Ia juga menepis tudingan ada intervensi Pemerintah dalam upaya PK yang dilakukan Moeldoko. Kata Mahfud, Pemerintah memutuskan bahwa AHY adalah Ketum Demokrat yang sah. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak menaruh curiga terhadap Pemerintah dan menuding mau menyingkirkan Demokrat dari kontestasi Pemilu 2024.
"Kita tidak ada urusan dengan Partai Demokrat. Saya membela keputusan Pemerintah, karena ini adalah yang digugat bukan Partai Demokrat, tapi keputusan Pemerintah," pungkasnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra senang dengan pernyataan Mahfud itu. Dia menyampaikan, pernyataan Mahfud bahwa gugatan Moeldoko bakal ditolak MA sudah benar.
Dia pun heran dengan alasan kubu Moeldoko, yang berdalih sedang mencari keadilan. "Keadilan macam apa yang dicari Moeldoko? Tidak pernah jadi anggota partai tapi merasa pantas menjadi ketua umum," ucap Herzaky, saat dikonfirmasi, tadi malam.
Herzaky juga menilai, sikap Moeldoko ini saja sama dengan tidak terima terhadap keputusan Yasonna dan Mahfud, yang telah menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB. Padahal, Yasonna dan Mahfud punya kedudukan lebih tinggi dari Moeldoko di kabinet.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu