TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Dari Lapas Sejak 4 Agustus 2023

Oleh: Farhan
Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, rupanya sudah menghirup udara bebas.

Eliezer, telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, sejak 4 Agustus lalu.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti dikonfirmasi, Selasa (8/8).

Dengan begitu, kata Rika, Eliezer, kini tidak lagi berstatus narapidana. Namun, menjadi klien pemasyarakatan.

"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," terangnya.

Dijelaskan Rika, cuti bersyarat yang diterima Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas, bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Sebelumnya, Eliezer divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis 1,5 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, terhadap Brigadir J.

Meski begitu, majelis hakim berpandangan meski Eliezer bukan pelaku utama.

Dia juga dianggap telah membuat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terang benderang dengan kejujurannya.

Vonis terhadap Richard sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang meminta hakim menghukum Richard selama 12 tahun penjara.

Jaksa menyimpulkan Bharada E telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Komentar:
ePaper Edisi 27 September 2024
Berita Populer
02
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Ciputat

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
07
Pimpinan DPRD Kota Tangerang Ditetapkan

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

08
Siswi Korban Penculikan Didampingi Psikolog

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo