Mahasiswa Luar Daerah Berpotensi Pindah PIlih Ke Tangsel
Pilpres 2024
SETU - Lebih dari 500 mahasiswa dari luar daerah berkuliah di Kota Tangsel berpotensi akan pindah pilih ke Kota Tangsel pada Pemilu 2024 nanti. Mereka akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Hal itu dikatakan oleh Anggota KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Widya Victoria, saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Tangsel, Setu, Selasa (15/8).
Menurut Widya, saat ini KPU Kota Tangsel tengah melakukan inventarisir terhadap potensi pemilih yang akan masuk ke DPTb, termasuk para mahasiswa dari luar daerah, yang saat ini tengah berkuliah di Kota Tangsel.
Ada pun beberapa kampus atau perguruan tinggi yang tengah dilakukan inventarisir yaitu, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
“Saat ini kami sedang lakukan inventarisir untuk potensi yang pindah pilih ini, dan akan masuk ke dalam DPTb. Dan potensinya itu bisa di atas 500. In baru potensi sementara ya, bisa saja nanti lebih,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap pekerja dari luar daerah yang ada di Kota Tangsel. Dan pihaknya juga sudah melakuan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangsel.
“Dalam pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi disampaikan bahwa pegawai-pegawai atau para tenaga kerja di perusahaan-perusahaan bisa masuk dalam pemilih untuk pemilu 2024, dengan syarat orang-orang dimaksud memiliki atau masuk DPTb,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ menerangkan, mekanisme para pemilih yang pindah pilih tersebut, dimana para mahasiswa dan pekerja dari luar daerah itu bisa langsung datang ke kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
“Saat ini sistemnya sudah mudah, jadi tinggal datang saja ke PPS atau PPK, dan mengajukan pindah pilih. Nantinya akan langsung diurus oleh petugas kami secara sistem online. Namun persyaratan yang utama harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asalnya,” ujarnya.
Namun Taufiq mengatakan, dalam proses pindah pilih ini, KPU hanya memprioritaskan para mahasiswa atau pekerja yang memang daerah asalnya di luar Jabodetabek.
‘Kalau misalnya, dia ini asalnya Depok atau Bekasi tapi ingin pindah pilih atau nyoblos di Tangsel. Kami akan ingatkan lebi baik nyoblos di kota asalnya saja kalau masih di Jabodetabek. Karena itu kan masih dekat, kecuali kalau memang daerah asalnya jauh sepereti Sumatera, dan di Jawa Timur, Jawa Tengah atau lebih jau lagi,” katanya.
Taufiq juga mengatakan, bahwa para pemilih yang mengajukan pindah pilih ini hanya bisa mencoblos Pilpres, tidak bisa memilih Pileg.
“Karena kan KTP-nya itu tidak sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Caleg yang ada. Sedangkan kalau untuk Pilpres ini kan pemilihnya tidak ditentukan dapil, tetapi secara nasional. Makanya hanya bisa mencoblos untuk Pilpres saja,” ujarnya.
“Misalnya, pemilih ini KTP nya itu dari Jawa Barat, tentu dia tidak bisa memilih para Caleg dari Dapil yang ada di Kota Tangsel, dan juga Provinsi Banten,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu