TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Buka AMMTC Ke-17

Jokowi Ajak ASEAN Basmi Kejahatan Transnasional

Oleh: Farhan
Editor: admin
Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:32 WIB
Presiden Jokowi dalam rekaman video saat membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto : Ist
Presiden Jokowi dalam rekaman video saat membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto : Ist

NTT - Presiden Jokowi mengajak negara-negara ASEAN berkolaborasi memberantas kejahatan lintas batas yang semakin marak terjadi. Kerja sama bisa dilakukan melalui pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas penegak hukum.

“Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap meng­hadapi tantangan. Termasuk pemberantasan kejahatan trans­nasional yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabili­tas kawasan,” kata Jokowi dalam rekaman video saat membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.

Eks Wali Kota Solo itu mengungkapkan, ada tiga kejahatan transnasional yang ha­rus diantisipasi negara-negara ASEAN. Yakni, tindak pidana terorisme, tindak pidana perda­gangan orang dan perdagangan narkotika.

Diingatkan Jokowi, dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan lintas negara berkem­bang semakin masif dengan cara-cara yang makin kompleks.

“Penanganannya juga harus makin adaptif. Terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang dan perdagangan narkotika,” ung­kapnya.

Jokowi berharap, pertemuan kali ini bisa menghasilkan lang­kah strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di ASEAN.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mewakili Jokowi menambahkan, kejahatan trans­nasional merupakan ancaman yang harus diantisipasi negara-negara ASEAN.

“Kejahatan transnasional yang semakin kompleks merupakan salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan negara manapun di dunia,” ungkapnya.

Untuk itu, dia memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi di mana pun di negara ASEAN.

“Saya percaya hubungan in­formal antarpara delegasi akan melengkapi hubungan formal antarnegara yang sudah terjalin baik. Hal ini memastikan, tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tegas Sigit.

Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme.

Misalnya, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasi­tas, police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance dan ekstradisi.

“Kami juga terus melaku­kan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif menghadapi perkembangan kejahatan transnasional,” jelas eks Kabareskrim Polri ini.

Sigit menekankan, perte­muan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.

Dalam pertemuan ini, para peserta akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan.

Hal ini dapat mengoptimal­kan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, per­lindungan bagi saksi dan korban kejahatan. Serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terha­dap risiko terjadinya kejahatan transnasional.

Untuk diketahui, dalam AMMTC Ke-17 akan mengadopsi 4 draf deklarasi, yakni, Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

Lalu, Deklarasi ASEAN ten­tang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.

Berikutnya, Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan ber­basis ekstrimisme. Terakhir, Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.

Selain itu, terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini. Yakni, perda­gangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu.

Kemudian, perdagangan ma­nusia, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pemba­jakan laut dan penyelundupan manusia.

“Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimistis pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian dan kese­jahteraan di kawasan,” harapnya.

Pengamat hubungan interna­sional yang juga Rektor Univer­sitas Jenderal A Yani (Unjani) Semarang Prof. Hikmahanto Juwana mengapresiasi upaya Pemerintah memperkuat kerja sama di negara-negara ASEAN dalam menindak kejahatan trans­nasional.

“Kinerja Polri sudah ba­gus, tapi mungkin terkendala dengan otoritas di negara-negara ASEAN. Maka Presiden Jokowi usulkan dalam perte­muan ASEAN di Labuan Bajo ini agar kita punya perjanjian untuk memberantas kejahatan transnasional,” katanya.

Sekadar informasi, AMMTC Ke-17 merupakan pertemuan setingkat menteri ASEAN untuk membahas isu-isu kejahatan lintas negara ASEAN.

AMMTC diselenggarakan pertama kali pada tahun 1997 dan awalnya diselenggarakan setiap dua tahun. Namun, sejak 2017 AMMTC diselenggarakan setiap tahun.

Tahun ini, Indonesia kedatangan sebanyak 10 menteri negara ASEAN khusus meng­hadiri AMMTC.

Dirut Rakyat Merdeka Grup Kiki Iswara (kiri) saat bersama rombongan Wamen BUMN berada diatas LRT. Foto : Ist
Pos Sebelumnya:
Kurangi Polusi
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit