Buka AMMTC Ke-17
Jokowi Ajak ASEAN Basmi Kejahatan Transnasional
NTT - Presiden Jokowi mengajak negara-negara ASEAN berkolaborasi memberantas kejahatan lintas batas yang semakin marak terjadi. Kerja sama bisa dilakukan melalui pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas penegak hukum.
“Di tengah dinamika global, ASEAN harus selalu siap menghadapi tantangan. Termasuk pemberantasan kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan,” kata Jokowi dalam rekaman video saat membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.
Eks Wali Kota Solo itu mengungkapkan, ada tiga kejahatan transnasional yang harus diantisipasi negara-negara ASEAN. Yakni, tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang dan perdagangan narkotika.
Diingatkan Jokowi, dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan lintas negara berkembang semakin masif dengan cara-cara yang makin kompleks.
“Penanganannya juga harus makin adaptif. Terutama terkait tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang dan perdagangan narkotika,” ungkapnya.
Jokowi berharap, pertemuan kali ini bisa menghasilkan langkah strategis dalam menjaga perdamaian kawasan di ASEAN.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mewakili Jokowi menambahkan, kejahatan transnasional merupakan ancaman yang harus diantisipasi negara-negara ASEAN.
“Kejahatan transnasional yang semakin kompleks merupakan salah satu ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan negara manapun di dunia,” ungkapnya.
Untuk itu, dia memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi di mana pun di negara ASEAN.
“Saya percaya hubungan informal antarpara delegasi akan melengkapi hubungan formal antarnegara yang sudah terjalin baik. Hal ini memastikan, tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tegas Sigit.
Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme.
Misalnya, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance dan ekstradisi.
“Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif menghadapi perkembangan kejahatan transnasional,” jelas eks Kabareskrim Polri ini.
Sigit menekankan, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
Dalam pertemuan ini, para peserta akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan.
Hal ini dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan. Serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional.
Untuk diketahui, dalam AMMTC Ke-17 akan mengadopsi 4 draf deklarasi, yakni, Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.
Lalu, Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.
Berikutnya, Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme. Terakhir, Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.
Selain itu, terdapat sepuluh isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan AMMTC kali ini. Yakni, perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan gelap satwa liar dan kayu.
Kemudian, perdagangan manusia, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut dan penyelundupan manusia.
“Dengan dilandasi semangat kemitraan dan kesetaraan, kami optimistis pertemuan ini akan berkontribusi terhadap keamanan, perdamaian dan kesejahteraan di kawasan,” harapnya.
Pengamat hubungan internasional yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani (Unjani) Semarang Prof. Hikmahanto Juwana mengapresiasi upaya Pemerintah memperkuat kerja sama di negara-negara ASEAN dalam menindak kejahatan transnasional.
“Kinerja Polri sudah bagus, tapi mungkin terkendala dengan otoritas di negara-negara ASEAN. Maka Presiden Jokowi usulkan dalam pertemuan ASEAN di Labuan Bajo ini agar kita punya perjanjian untuk memberantas kejahatan transnasional,” katanya.
Sekadar informasi, AMMTC Ke-17 merupakan pertemuan setingkat menteri ASEAN untuk membahas isu-isu kejahatan lintas negara ASEAN.
AMMTC diselenggarakan pertama kali pada tahun 1997 dan awalnya diselenggarakan setiap dua tahun. Namun, sejak 2017 AMMTC diselenggarakan setiap tahun.
Tahun ini, Indonesia kedatangan sebanyak 10 menteri negara ASEAN khusus menghadiri AMMTC.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu