Dewan Usul Tokoh Pemekaran Berangkat Haji Gratis

SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji. Nantinya akan ada banyak hal yang diatur untuk memfasilitasi para jamaah haji asal Kota Tangsel, termasuk adanya program haji gratis.
Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap awal penyelarasan naskah akademik antar Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Banten, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Tamizi mengatakan, bahwa mengacu pada Undang-undang 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Haji, dimana kewenangan daerah hanya memfasilitasi transportasi dari embarkasi.
“Dan hal itu pun hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), sementara ada banyak fasilitas yang memang dibutuhkan jamaah haji dalam menjalankan ibadahnya. Maka dari itu Raperda ini diusulkan oleh teman-teman dari Fraksi Partai Demokrat,” ujarnya usai rapat Bapemperda di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin (4/9).
Ia melanjutkan, saat ini masih tahap awal penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut, sehingga tahapannaya nanti masih panjang.
“Namun dari Kemenkum dan HAM Wilayah Banten menilai Raperda ini bagus dan bisa dilanjutkan untuk pembahasann lanjutan, mungkin ada beberapa landasan hukum yang mesti ditambah,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, bahwa alasan mengusulkan Raperda tersebut, karena memang masih terbatasnya hal yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dalam aturan yang ada.
“Sehingga kami merasa memang dibutuhkan Raperda ini untuk menambah fasilitas penyelnggaraan dari daerah, khususnya dari Kota Tangsel,” ungkapnya.
Misalnya saja menurut Rizki, dari sisi kesehatan, dimana nanitnya akan diatur pula penambahan tenaga medis untuk menjaga dan merawat jamah haji asal Kota Tangsel.
“Selama ini kan kita hanya 10 saja, dan dengan adanya payung hukum ini kita bisa tambah, sesuai dengan yang dibutuhkan. Terlebih lagi terkait obat-obatan juga bisa lebih tepat, karena tim dari daerah yang paham betul penyakit para jamaahnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Raperda ini juga nantinya akan mengatur pemberian hadiah haji gratis terhadap para tokoh masyarakat Tangsel yang memang berjasa untuk pembangunan kota, dan juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi.
“Seperti para tokoh pemekaran Kota Tangsel, kan tokoh-tokoh ini sangat berjasa atas beridrinya Kota Tangsel, dan juga tidak sedikit tokoh yang terlibat, Maka apa salahnya kita memberikan hadiah berangkat haji bagi para tokoh ini, sebagai ucpatan terima kasih. Ditambah lagi kami lihat anggaran kita cukup untuk memenuhi itu semua,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu