TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

"Kucing-kucingan" para Penjual Miras di Tangsel, Benyamin Ancam Lakukan Pencabutan Izin

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Rabu, 08 Juni 2022 | 19:35 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

CIPUTAT, Larangan atas peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangerang Selatan seringkali tak indahkan oleh para pengusaha sejumlah tempat hiburan malam dan kafe. 

Hal itu terbukti, ketika petugas gabungan dari Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah tempat yang berlokasi Ruko Golden Boulevard, Serpong Utara, Tangsel, Selasa (7/6/2022) malam. 

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil memergoki sejumlah tempat yang masih menjual minuman keras tersebut. Sedikitnya ada sebanyak 600 botol miras yang di sita dalam operasi tersebut  

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan bahwa operasi harus terus dilakukan. 

Sebab selama ini, penjualan miras di wilayahnya dilakukan dengan cara "kucing-kucingan" atau bersembunyi dari pantauan petugas. 

"Itulah fungsinya operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Kucing-kucingan aja kan selama ini. Saya prihatin dengan itu," ungkap Benyamin kepada awak media, Rabu (8/6/2022). 

Sekali lagi Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi tempat-tempat yang masih menjual miras.

"Jadi kalau Perda kita 0 persen yasudah ikuti aja gitu. Enggak ada toleransi kalau memang perda mengatur itu. Makanya kita terus operasi peredaran miras," tuturnya. 

Menurutnya jika perlakuan melanggar hukum itu terus dilakukan, maka Pemkot Tangsel tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi. 

"Nanti akan ada sanksi. Sanksi pasti akan ada. Ppns akan melakukan penyidikan. Di situ diidentifikasi seperti apa yang dilanggar. Paling tidak peringatan tertulis akan diterima oleh mereka," tuturnya. 

Namun jika peringatan tetap tidak digubris, Benyamin menegaskan tak akan segan melakukan pencabutan izin usaha. 

"Kalau berulang-ulang terus, ya bisa kita lakukan pencabutan izin. Prosesnya juga memang ada tahapan," tandasnya. (RMN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit