TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polusi Udara Menurun Saat KTT ASEAN, Jakarta Hilang Dari 10 Besar Kota Terparah

Oleh: Farhan
Selasa, 05 September 2023 | 20:02 WIB
Ilustrasi udara Jakarta. Foto : Ist
Ilustrasi udara Jakarta. Foto : Ist

JAKARTA - Para delegasi KTT ASEAN Ke-43 bisa bernafas lebih lega di Jakarta, terutama malam ini. Kota yang biasanya nangkring di urutan teratas soal kualitas udara terburuk di dunia, kini hilang dari deretan 10 besar.

Dari data terbaru situs pemantau kualitas udara IQAir.com, per pukul 19.00 WIB, posisi Jakarta tergusur ke urutan 12. 

Meskipun masih di zona kuning, yang berarti udara di Jakarta tidak sehat untuk kelompok sensitif tertentu, skor indeks kualitas udaranya cukup paten, yakni di bawah 100. Tepatnya 95.

Baca juga : Tekan Polusi Udara Jakarta, Kantor Pusat PLN Pakai Mist Generator Buatan BRIN

Konsentrasi polutan PM2,5 di udara hanya 33µg/m3. Atau sama dengan 6,6 kali lipat di atas pedoman kualitas udara tahunan yang dirilis Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Sudah banyak upaya ditempuh pemerintah untuk menurunkan polusi udara di Jakarta. Mulai dari rekayasa cuaca, razia emisi hingga kebijakan Work From Home (WFH) 50 persen.

Belakangan, presiden Jokowi juga memerintahkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memasang water mist generator di atap gedung pencakar langit.

Alat yang bertugas menyemprot air dari ketinggian, tampaknya mulai menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Terbukti, kualitas udara terus membaik.

Berbeda dengan daerah tetangga, seperti Depok, Jawa Barat. Situs IQAir.com menempatkan salah satu kota di Jabodetabek ini di urutan pertama daerah dengan polusi terburuk di Indonesia. 

Indeks kualitas udara di Depok masih berada di zona merah, dengan skor 171. Di urutan kedua, Terentang, Kalimantan Barat (170), Karawang, Jawa Barat (169), Cileungsir, Jawa Barat (168) dan Sampit, Kalimantan Tengah (164).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo