Buntut Polisi Tembak Polisi, Mabes Polri Nonaktifkan Karo Paminal Dan Kapolres Jaksel
JAKARTA - Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi. Penonaktifan keduanya, terkait dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7) malam.
Dia memastikan, Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan (amanah) Bapak Kapolri. Pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," tegasnya.
Brigjen Hendra Gunawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.
Menurut Johnson, Hendra Kurniawan mengirim jenazah Brigadir J serta mengintimidasi keluarga dengan melarang mereka membuka peti.
Sementara Kombes Budhi Herdi adalah orang yang datang ke TKP usai Brigadir J tewas. Dia datang setelah dikontak Irjen Sambo.
Budhi juga yang menjelaskan bahwa Brigadir J tewas setelah adu tembak dengan Bharada E lantaran kepergok melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo.
Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy. (OKT/AY/rm.id)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu