Begini Tanggapan Fraksi Soal Raperda Nota Keuangan APBD Perubahan
SETU-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar paripurna pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Senin (11/9).
Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan anggotanya, Made Laksmi Pusparini mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan meminta beberapa penjelasan kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, terkait beberapa hal. Seperti pendapatan daerah.
“Kami melihat pertimbangan kenaikan pajak daerah, apa saja upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Tangsel? Serta bagaimana dampak dari sektor-sektor tertentu terhadap target kenaikan pajak ini akan terpengaruh seberapa jauh,” ungkapnya.
Sedangkan, pada bidang belanja daerah, Made mengatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan meminta sudah sejauh mana perubahan dalam APBD dampaknya pada peningkatan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal.
“Kami menghargai upaya untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah, menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Dia melanjutkan, apakah Pemerintah Kota sudah menginventaris infrastruktur prioritas untuk memperkuat fondasi pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. "Kami memperhatikan komitmen untuk berinvestasi dalam infrastruktur seperti jalan, air bersih, listrik, dan transportasi umum yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjuta,” tambah Made.
Sementara, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Yanto mengatakan, bahwa Fraksi Partai Demokrat juga memberikan beberapa catatan terkait nota keuangan APBD Peruahan 2023 tersebut.
Yanto mengatakan, mengenai pendapatan daerah dengan adanya kenaikan sebesar 7,87% semula dianggarkan sebesar Rp 3,737 triliun, dan dalam Perubahan APBD bertambah sebesar Rp 294 miliar.
“Berdasarkan data tersebut Fraksi Partai Demokrat masih banyak berharap terjadi peningkatan dengan memaksimalkan berbagai sumber sektor pendapatan,” ujarnya.
Sedangkan terkait belanja daerah, semula dianggarkan Rp 4,296 trliun, bertambah sebesar Rp 248 miliar atau naik 5,78% pada APBD Perubahan dengan Belanja Hibah, semula dianggarkan Rp 140 miliar bertambah sebesar Rp 15 miliar atau naik 10,82% menjadi sebesar Rp 155 miliar.
“Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan sasaran penerima hibah tersebut, selain jumlahnya cukup besar mengingat tahun politik jangan sampai ada penyalahgunaan APBD untuk kegiatan politik Pada kelompok tertentu,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu mengatakan, selanjutnya akan mendengarkan jawaban dari Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, terhadap selulruh pandangan umum fraksi tersebut.
“Kita baru saja mendengarkan seluruh fraksi di DPRD Kota Tangsel menyampaikan pandangan umumnya. Selanjutnya kita akan menunggu jawaban Wali Kota yang akan disampaikan dalam rapat paripurna juga,” pungkasnya.
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu