Di Depan 1.000 Kepala Desa
Ganjar: Kita Makmurkan Warga Desa
JAKARTA - Ganjar Pranowo menghadiri sekaligus membuka Rakernas Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dari 33 provinsi, di Gedung SMESCO, Jakarta Selasa (26/9/2023). Dalam sambutannya di depan ribuan kepala desa itu, Ganjar yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PAPDESI mengajak para kepala desa untuk memakmurkan warga desa.
Ganjar tiba di lokasi sekitar pukul 1.30 siang. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu, tampil rapi dengan batik lengan panjang bernuansa hijau-merah. Masuk dalam gedung, Ganjar kemudian disambut 1.000 kepala desa yang hadir dari berbagai wilayah di Tanah Air. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, hingga Maluku.
Dalam acara ini, hadir juga Ketua DPR Puan Maharani dan Menkumham Yasonna Laoly. Acara Rakernas PAPDESI ke-2 ini mengusung tema “Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan Revisi Terbatas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa”.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, izinkan saya mewakili semuanya untuk membuka rapat kerja ini, mudah-mudahan berkah dan manfaat,” kata Ganjar, membuka sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Ganjar yang berprinsip ‘Tuanku ya Rakyat’ ini, meminta kepada para kepala desa untuk mengutamakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. “Saya titip ya, mari kita bicara betul-betul kepentingan desa, makmurkan desa dan warganya,” tegas Ganjar. Ribuan kepala desa yang hadir kompak menjawab “siap”.
Ganjar mengatakan, para kepala desa tentu sudah mengetahui tata kelola bagaimana cara memajukan desa. Termasuk aturan yang harus diikuti hingga sudah dimengerti hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika menjabat kepala desa.
Ganjar memuji perkembangan badan usaha milik desa (Bumdes) yang sudah maju. Karena itu, Ganjar meminta para kepala desa agar mempunyai tekad dan semangat yang kuat untuk memakmurkan masyarakat desa.
Sumber dayanya sudah ada, tata kelolanya ‘jenengan’ semua sudah tahu, regulasinya, rambu-rambunya sudah ada, tinggal dorong saja. Istilahnya, gaspol,” tegas Ganjar.
Suami Siti Atikoh itu meminta Pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada kepala desa untuk mengelola desanya. Tujuannya, agar inovasi yang saat ini sudah berjalan bisa terus menggelinding.
“Beri kepala desa kepercayaan. Desa perlu cara, desa bagian dari asimetris pemerintahan. Keaslian desa itu sangat beda-beda,” paparnya.
Ganjar juga mendorong agar pemerintahan desa lebih baik lagi dengan memperbanyak pelatihan untuk peningkatan SDM di desa. Terakhir, ia mengingatkan kepala desa dan para perangkat desa untuk menjaga integritas dan kepercayaan rakyat desa.
“Enggak ada korupsi, titip-titip, jangan ada korupsi, betul-betul saya titip,” tegas Ganjar.
Ganjar turut menyinggung soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diusulkan naik menjadi sembilan tahun untuk dua periode dari semula enam tahun untuk tiga periode. Ganjar menyerahkan hal itu kepada DPR dan Pemerintah. “Silakan soal masa jabatan silakan komunikasikan,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dalam sambutannya, menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kata dia, semangat revisi terbatas atas UU tentang Desa ini adalah dalam rangka mewujudkan visi misi menjadikan desa sebagai subyek pembangunan.
Puan menambahkan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR ini meminta masyarakat untuk bersabar. DPR dan Pemerintah, lanjut dia, masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” kata Puan.
Puan berharap UU tentang Desa yang telah direvisi dapat menekankan pada peran pemerintah desa yang lebih tepat. Khususnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Setelah Ganjar membuka acara Rakernas, Ketua Umum PAPDESI Wargiyati, naik ke atas panggung lalu memberikan jersey klub sepak bola asal Inggris, Manchester United (MU) kepada Ganjar. Jersey itu bernomor punggung delapan (8) dan bertuliskan nama Ganjar.
Ganjar senang dan bahagia mendapatkan jersey Manchester United, yang merupakan klub yang didukung dan disukainya selama ini. Hadirin pun bertepuk tangan dengan meriah.
Jersey MU itu kemudian dipamerkan Ganjar di akun media sosialnya. Menurut Ganjar, jersey itu sebagai simbol seseorang harus kuat mental dalam medan perjuangan.
“Dari jersey ini kita bisa belajar bahwa siapapun harus kuat mental dari segala medan,” tulis Ganjar dalam akun Instagramnya pribadinya, @ganjar_pranowo.
Ganjar juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan pengabdian para kepala desa se-Indonesia kepada masyarakat.
“Makasih ya temen-temen kepala desa atas segala kehangatan dan persaudaraannya selama ini,” ujar Ganjar.
Sementara itu, Wargiyati memberikan jersey MU karena mengetahui Ganjar adalah fans berat klub asal Manchester itu. Ia pun berinisiatif memberikan nomor punggung 8 karena mempunyai makna infinity alias tidak terputus.
“Angka delapan itu kan angka yang paling bagus. Angka delapan itu enggak ada putusnya, enggak ada putus-putusnya kan, berkelanjutan terus,” kata Wargiyati, usai kegiatan.
Selain itu, lanjut Wargiyati, angka 8 itu juga merujuk pada Pilpres 2024 yang akan memilih presiden RI kedelapan. “Kami berharap pak Ganjar yang nanti jadi presiden kedelapan Indonesia,” ucapnya.
Wargiyati mengatakan, pihaknya memang mendukung Ganjar di pilpres nanti. Dukungan itu bukan tanpa alasan. Ganjar adalah Ketua Dewan Pembina PAPDESI yang berdiri pada 2016. Sejak saat itu, kepala desa maupun perangkat desa sudah memercayakan aspirasi kepada Ganjar sejak pertama menjabat gubernur. “Beliau saat itu masih menjabat Gubernur Jawa Tengah, kita datangi tiap hari dan beliau tidak bosan,” kenangnya.
Selain itu, Wargiyati menilai Ganjar mampu mengawal semua perjuangan baik untuk pemerintah desa maupun masyarakat desa pada umumnya. “Sehingga nantinya desa bisa semakin sejahtera, mandiri dan bermartabat. Kita ingin pemerintah segera mengesahkan revisi UU No 6 tahun 2014 tentang desa,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu