Pasar Grosir Sepi
Zul Mau Ajari Pedagang Jurus Jitu Jualan Online
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mengambil langkah tegas agar pasar grosir tradisional kembali berdenyut.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau Pasar Johar Semarang, Jawa Tengah, Minggu (7/10/2023).
“Kita lihat sendiri, baik di Jakarta maupun Semarang rupanya pusat-pusat grosir jualannya masih agak sepi tidak seperti tahun sebelumnya. Untuk itu Pemerintah akan segera mengambil langkah,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Ketua Umum PAN ini mengungkapkan, pertama, Pemerintah akan memperketat impor barang seperti pakaian, pakaian anak, kosmetik, mainan anak, suplemen, dan alas kaki.
Selain itu, Pemerintah juga akan mengatur regulasi berjualan online di marketplace. Zulhas menegaskan, kini produk makanan impor yang dijual online harus dilengkapi dengan sertifikat halal. Sementara obat-obatan atau kosmetik harus ada izin dari BPOM.
“Jualan online kita tata, bukan nggak boleh tapi diatur makanan harus ada sertifikat halal. Kalau obat-obatan kosmetik harus BPOM, elektronik harus ada jaminan garansi. Ditata agar tidak mematikan toko-toko ini,” jelasnya.
Namun, kata Zulhas, bukan hanya memperketat produk impor masuk, Pemerintah juga akan mengajari para pedagang di pasar agar bisa ikut berjualan di marketplace. Menurutnya, jika bisa dikombinasikan pasar tradisional maupun online dapat dikombinasikan, maka ekonomi akan tumbuh bersama.
“Pedagang akan kita ajari agar bisa ikut jualan di platform digital, aktif melalui online. Jadi, diatur, ditata, agar tidak saling merugikan, kita harap tumbuh, malah saling melengkapi mendukung,” ucapnya.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengakui, selama ini pedagang pasar tradisional tidak terlindungi karena tidak mendapatkan pendampingan dalam memproses modernisasi ini. “Mereka kalah bersaing dengan pedagang online,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa menjembatani kepentingan pedagang pasar dengan pedagang online. Hal yang harus dilakukan pertama kali oleh Pemerintah yakni, harus mendampingi dan mengadvokasi masyarakat atau pedagang untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
Cara tersebut dilakukan dengan menjalin kerja sama platform e-commerce atau media sosial untuk membangun algoritma dengan memprioritaskan pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri.
Kemudian, Pemerintah perlu membatasi dan melakukan kurasi produk-produk yang diizinkan berjualan secara online agar tidak merusak harga.
Aturan tersebut terutama diberlakukan pada produk-produk impor dengan harga murah. Tujuannya agar produk lokal bisa bertahan dan bersaing.
Dari sisi permodalan, kata Mansuri, Pemerintah juga harus memberikan kemudahan bagi pelaku UKM melalui perbankan. Hal ini kemudian dikombinasikan dengan pemberian pelatihan dan pengembangan produkQ secara masif.
“Perbedaannya kita jual dengan harga yang murah, tapi karena produksinya sedikit sehingga beban operasionalnya besar. Kalau produksinya besar seperti di China, produksinya secara massal dan massif maka ongkos produksinya juga akan semakin kecil,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kemajuan digital memang menjadi salah satu faktor menurunnya daya beli masyarakat di toko-toko dan pasar tradisional.
“Hadirnya toko online memudahkan masyarakat berbelanja. Kondisi ini diikuti terpangkasnya rantai pasok produk yang dijual, sehingga barang bisa sampai ke konsumen dengan harga lebih murah,” kata Tauhid.
Menurut Tauhid, awalnya fenomena belanja online ini berkembang saat pandemi Covid-19 pada 2020.
Sekarang, makin digemari. Apalagi, harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan toko offline.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu