Hari Ini Dipanggil KPK, Syahrul Datang Ya!
JAKARTA - Hari ini, Rabu (11/10/2023), mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK. Politisi Partai NasDem itu, bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrul. KPK pun berharap Syahrul tak mangkir dalam pemanggilan ini.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang (menyatakan) akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ujar Ali, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).
Pemanggilan Syahrul oleh KPK bukan yang pertama. Sebelumnya, dia sudah pernah diperiksa pada Senin, 19 Juni 2023. Saat itu, Syahrul dipanggil sebagai terperiksa terkait dugaan korupsi di Kementan yang masih dalam tahap penyelidikan. Usai diperiksa, Syahrul mengaku telah menjelaskan semua yang diketahuinya tentang dugaan korupsi di Kementan. Ia juga berjanji bakal bersikap kooperatif dan siap jika kembali dipanggil KPK.
Sekarang, perkara di Kementan telah naik ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, nama-namanya belum diumumkan ke publik. KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal Syahrul, keluarganya, dan beberapa pejabat Kementan.
Untuk kasusnya, KPK pernah menyebut tiga klaster. Yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum memeriksa Syahrul, KPK sudah memanggil dua saksi lainnya. Pada Senin (9/10/2023), tim penyidik KPK memeriksa Direktur Alsintan Mohammad Hatta. Selanjutnya, pada Selasa (10/10/2023), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa penyidik.
Apakah Syahrul, Hatta, dan Kasdi sudah menjadi tersangka? Ali menyatakan, para tersangka di KPK biasanya diperiksa lebih dulu sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. “Saling menjadi saksi. Itu mekanisme yang KPK lakukan sesuai ketentuan,” terangnya.
Dugaan kasus korupsi di Kementan ini mulai masuk tahap penyelidikan KPK sekitar Januari 2023. Kemudian, kasusnya naik ke tahap penyidikan pada September 2023. Seiring penyidikan, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. Dari dua lokasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta mobil Audi A6.
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Hasilnya, ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai temuan uang Rp 30 miliar di rumah dinas Syahrul. Dia menduga, uang tersebut untuk kebutuhan nyaleg keluarga Syahrul. Wakil Ketua Komisi III DPR menyebut, sebenarnya hal itu tak masalah. Yang menjadi permasalahan adalah sumber uang Rp 30 miliar itu.
"Pertanyaannya ini duit apa, duit siapa, dari mana. Tapi kalau secara umum orang dapat duit cash di rumah, misalnya, dan untuk dipergunakan untuk kegiatan misalnya tadi isu mau caleg, sah sah aja. Nggak apa-apa," kata Sahroni dalam acara Political Show CNNIndonesia TV, Senin malam (9/10/2023).
Crazy rich asal Tanjung Priok ini berpandangan, klarifikasi atas asal muasal uang itu diperlukan. Dia yakin, semua akan terbuka ketika di persidangan. “Nanti buktinya di pengadilan untuk menyampaikan secara terbuka," imbuhnya.
Di tengah pengungkapan tersebut, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Perkaranya ditangani Polda Metro Jaya. Belum dijelaskan siapa pimpinan KPK dimaksud dan jumlah uang yang diminta. Namun, perkaranya telah naik ke tahap penyidikan.
Seiring dengan hal itu, muncul foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di pinggir lapangan badminton. Firli pun mengakui pertemuan itu. Namun, dia memastikan, pertemuan itu tidak terkait dengan perkara di Kementan. Sebab, pertemuan itu dilakukan pada 2 Maret 2022, jauh sebelum penyelidikan kasus di Kementan dimulai. Lokasi pertemuannya pun bukan di tempat tertutup, melainkan di tempat umum dan disaksikan banyak orang.
Namun, pertemuan Firli dengan Syahrul berbuntut panjang. Pada Jumat (6/10/2023), Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Firli kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Pelapor menduga Firli melanggar etik, karena bertemu dengan Syahrul yang sedang dibidik KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait atas laporan itu. Pendalaman juga dilakukan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul. Prosesnya, dipastikan akan dilakukan sesuai Prosedur Operasional Baku (SOB) yang berlaku di Dewas. “Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk,” ujar Haris, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu