TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pihak Keluarga Perempuan Korban Pemerkosaan di Lebak Diduga Dipaksa Cabut Laporan

Oleh: Mg.1
Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

LEBAK - Seorang perempuan berusia 13 tahun, diduga diperkosa oleh 4 pemuda di Bayah, Lebak, Banten. Korban dikabarkan dipaksa mencabut laporan polisi. 

Camat setempat, Dadan Djuanda, mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu telah berakhir dengan kesepakatan damai. 

"Pak Jaro (Kepala Desa Bayah Barat, Usep) menyampaikan ada kasus asusila yang pelakunya domisili di Bayah Barat. Dan Pak Jaro bilang masalahnya sudah selesai, sudah dimediasi," kata Dadan, Rabu (11/10/2023).

Aksi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh empat orang pria berusia 23 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 22 tahun tersebut terjadi di Lebak Selatan pada 24 September lalu. 

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapat laporan terkait dugaan pemerkosaan tersebut, namun tidak mengetahui adanya proses mediasi yang dilakukan. 

"Kepala Desa hanya sampaikan kalo proses mediasinya sudah selesai. Jadi saya kurang tahu proses sebelum atau setelah mediasinya seperti apa," jelasnya. 

Ia pun menyerahkan penanganan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berusia 13 tahun itu kepada pihak korban. 

"Saya bukan dalam kapasitas membicarakan itu, apakah ini masuk ranah pidana yang bisa di restorative justice atau tidak, itu bagian dari proses penegakan hukum," ucapnya. 

"Kalau saya prinsipnya, jika ada keberatan dari pihak korban silakan sebaiknya diselesaikan, mau secara hukum bisa lebih baik, kenapa tidak," sambung Dadan. 

Dadan juga mengatakan bahwa kondisi kesehatan dan mental korban merupakan hal yang paling penting untuk dijaga saat ini. 

"Yang terpenting sekarang penyelamatan bagi korbannya, pendampingan, segala macam. Sambil proses hukum berjalan, kalau ditempuh jalur hukum," katanya. 

Sementara, Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, belum berkomentar terkait penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan tersebut. 

Sebelumnya, diberitakan bahwa keluarga korban dipaksa untuk mencabut laporan dugaan pemerkosaan yang sudah dilaporkan di Polsek Bayah. Mereka pun diduga dipaksa untuk menandatangani surat persetujuan damai.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo