OJK Pelototin 12 Dana Pensiun Megap-megap

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi khusus pengelolaan 12 dana pensiun (Dapen) yang tengah megap-megap alias mengalami masalah keuangan. Hal ini diduga terjadi akibat salah kelola.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkap, salah satu masalah Dapen karena pendiri atau pemberi kerja tidak menyetorkan iuran yang menjadi kewajibannya.
“Pendiri yang tidak menyetor iuran itu jika diakumulasi saat ini mencapai Rp 3,61 triliun. Per bulan bisa bertambah Rp 40 miliar. Dan OJK telah melakukan peneguran,” terang Ogi dalam Focus Group Discussion di Jakarta, Selasa (10/10) malam.
Penyebab para pendiri tidak setor iuran itu bermacam-macam. Ogi menyebut, ada yang karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat, merugi, atau bahkan sudah dilikuidasi. Sehingga tidak ada kemampuan untuk setor iuran.
Hal lainnya yang turut memberatkan kondisi Dapen, sambung Ogi, adalah kinerja investasi yang jauh lebih rendah dari tingkat bunga aktuaria yang ditetapkan.
Padahal, seharusnya kinerja investasi ini sama atau lebih tinggi dari bunga aktuaria. Karenanya, untuk mengejar tingkat bunga aktuaria tersebut, pengurus Dapen harus mencari instrumen investasi yang menawarkan suku bunga tinggi.
“Hukum investasi pun berlaku, high risk high return,” ujar Ogi.
Ogi menyoroti kemampuan dan independensi para pengurus dalam menempatkan dananya di instrumen investasi. Menurut catatannya, tidak jarang pengurus Dapen ini adalah para pensiunan yang kurang kompeten, alias bukan profesional di bidangnya. Belum lagi urusan atasan si pengurus, yang kerap cawe-cawe dalam menentukan instrumen investasi.
“Misalnya dia pensiunan tambang, disuruh ngurus Dapen. Lalu, atasannya (yang masih aktif kerja) membujuknya untuk investasi di suatu instrumen, padahal itu kurang menguntungkan,” ungkap Ogi.
Salah kelola seperti itulah yang membuat imbal hasil investasi pada Dapen kerap tidak optimal, di bawah rata-rata pasar. Dan belakangan sejumlah Dapen terindikasi fraud. Fenomena ini sering terjadi di Dapen milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ogi lalu menyinggung empat Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, empat Dapen tersebut masuk dalam 12 Dapen yang mendapat pengawasan khusus OJK.
Dia menjelaskan, apa yang dilaporkan Menteri BUMN adalah terkait hasil pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Ogi, pemeriksaan tersebut sudah masuk dalam tingkat audit khusus. Sementara OJK, hanya berwenang memeriksa dana pensiun berdasarkan kondisi kesehatan keuangan dan pendanaan.
Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 59 dana pensiun atau 42 persen masuk tingkat pendanaan level I atau sehat (fully funded). Artinya, Dapen ini bisa memenuhi kewajiban jangka pendek (solvabilitas) dan kewajiban jangka panjang (aktuaria).
Lalu 34 dana pensiun atau 25 persen ada di tingkat pendanaan level II. Dana pensiun tersebut bisa memenuhi kewajiban solvabiltias, tapi belum bisa memenuhi kewajiban aktuaria.
Sedangkan 45 Dapen atau setara 33 persen lainnya termasuk dalam kategori tingkat pendanaan 3. Di kategori ini, dana pensiun belum bisa memenuhi kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang.
“Dari 45 yang di tingkat pendanaan level 3 itu, 12 di antaranya masuk dalam pengawasan khusus,” tandas Ogi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, dari 48 Dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 70 persen dalam keadaan sakit dan 34 persen bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu, pihaknya berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung
“Ada empat Dapen, yakni Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID Food. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar,” kata Erick saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).
Eks bos Inter Milan ini tidak menutup kemungkinan nilai kerugian negara bisa melebihi perkiraan awal.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu