TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gulirkan Panja Netralitas TNI

Banteng Senayan Ngasah Tanduk

Laporan: AY
Sabtu, 11 November 2023 | 08:25 WIB
Ketua Frsksi PDIP DPR Utut Adiyanto. Foto : Ist
Ketua Frsksi PDIP DPR Utut Adiyanto. Foto : Ist

JAKARTA - Banteng Senayan mulai ngasah tanduk. Setelah mengusulkan hak angket untuk Mahkamah Konstitusi (MK) karena menyetujui gugatan usia Capres-Cawapres, Fraksi PDIP di DPR kini menggulirkan Panja Netralitas TNI di Pilpres. Namun, sayang usulan itu sepi dukungan.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP di DPR, Utut Adianto di hadapan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Mula-mula, Utut menyinggung posisi Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi TNI. Artinya, ja­batan Jokowi lebih tinggi dibanding Yudo. Utut lantas menanyakan kepa­da Yudo, apa bisa bersikap netral jika diperintah Jokowi untuk melakukan perkara melawan hukum mengenai pelaksanaan Pilpres. Mengingat, putra sulung Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 mendatang.

"Sanggup nggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD (Jenderal Agus Subian­to) sudah disurati (dari Presiden kepada DPR) bakal jadi, menurut yang saya dengar, bakal jadi calon panglima," kata Utut.

Dia bilang, panglima baru calon pengganti Yudo mentalnya harus lebih siap. Apalagi dia memimpin TNI di tahun-tahun poltik. “Bapak juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi. Hari-hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik," ungkapnya.

Ketua DPP PDIP itu kemudian mengusulkan pembentukan panja netralitas TNI di Komisi I DPR. Usul tersebut sebelumnya telah diinformasikan Utut kepada pimpinan di Komisi I. "Kalau memang berkenan untuk menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Jadi kita sembari di tengah kesibukan kita sebagai caleg kita membuat pengawasan," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR itu. 

Namun, sayangnya usulan itu tidak sepenuhnya disetujui Anggota Komisi I DPR lainnya. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi menjelaskan tidak mudah menggu­lirkan hak angket. Butuh persetujuan dari seluruh anggota fraksi. "Kalau pembentukan Panja itu kan harus bulat dan itu belum menjadi agenda di dalam rapat internal Komisi I," ucap Bobby kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Di internal partainya, Bobby me­ngaku, belum ada pembicaraan terkait usulan Utut. Ia menilai Panja Ne­tralitas TNI bisa dibuat jika ada bukti pendukung sikap TNI. Pembentukan panja harus melihat dinamika yang terjadi. Tim Panja mampu memberikan manfaat, bukan polemik di publik.

Sehingga kita memastikan bahwa hasil Panja itu memang ada solusi, ada manfaat, tapi bukan menimbulkan polemik di publik, apalagi dalam masa persiapan pelaksanaan Pemilu," tandas Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu.

Sementara, Panglima TNI Laksa­mana, Yudo Margono mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan memerin­tahkan sesuatu hal yang melanggar hu­kum. Khususnya terkait Pemilu 2024.

Menurutnya, Jokowi tidak mungkin juga mengeluarkan perintah yang ber­tentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Kan nggak mungkin. Masa Presiden memerintahkan melanggar hukum? Ya nggak lah, mana ada," ujar eks Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.

Terpisah, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro menilai usulan Utut untuk mengak­tivasi fungsi pengawasan DPR yang selama ini belum berjalan optimal. "Sedangkan secara politis, agar PDIP mampu mengawal netralitas TNI jelang Pilpres sekaligus memastikan Capres-Cawapres yang diusungnya tak dirugikan," pungkas Agung.

Untuk diketahui, ini kali kedua, legislator PDIP keras terhadap Peme­rintah. Sebelumnya, PDIP juga telah mewacanakan hak angket terhadap MK, usai mengubah aturan batas usia Capres-Capres. Hak angket tersebut digaungkan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Masinton menyampaikan usulan itu dalam interupsi di Rapat Paripurna DPR ke-8, masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10/2023) lalu. Dalam interupsi tersebut, Masinton menyebut, Indone­sia mengalami tragedi konstitusi usai putusan Majelis Hakim MK yang saat itu masih dipimpin Anwar Usman.

Masinton mengaku, usulannya itu tidak mewakili kepentingan partai politik maupun salah satu pasangan Capres-Cawapres. "Saya bicara tentang bagaimana kita menjaga mandat konsti­tusi, reformasi dan demokrasi," aku dia.

Untuk merealisasikan niatnya itu, Masinton mengaku sedang meng­umpulkan dukungan di DPR. "Saya kontak teman-teman lintas fraksi," tukasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo