Sidang Video Syur, Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Hanya Tertunduk Diam

JAKARTA - Rebecca Klopper didampingi Fadly Faisal, menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
BF alias Bayu Firlen, menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang diketahui sebagai pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper berdurasi 41 detik. Ia pun didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran melanggar UU ITE dan juga Pornografi.
Rebecca yang mengenakan kemeja biru dan masker hitam itu, datang di PN Jaksel sekitar pukul 14.15 WIB siang tadi. Ia didampingi oleh Fadly Faisal dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Saat menuju ruang sidang, Rebecca Klopper dihujani rentetan pertanyaan dari wartawan. Namun, ia hanya bisa tertunduk diam sembari berjalan memasuki ruangan.
Begitu juga dengan Fadly yang mendampingi Rebecca Klopper. Keduanya juga tampak duduk berdampingan saat menunggu giliran sidang dimulai.
Pada persidangan tersebut, Rebecca memberikan kesaksiannya atas kasus yang dilaporkan olehnya ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Sementara, Fadly Faisal juga turut terseret kasus tersebut.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 13 jam yang lalu