TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP

Jokowi Bantah Agus Rahardjo

Oleh: Farhan
Selasa, 05 Desember 2023 | 09:07 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Jokowi buka suara soal tudingan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait intervensi di kasus e-KTP. Jokowi membantah tegas omongan Agus.

Agus menuding Jokowi melakukan intervensi kepada KPK terkait kasus e-KTP pada tahun 2017 silam yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov. Pernyataan itu disampaikan Agus dalam sebuah acara televisi. Omongan Agus itu pun bikin heboh. Istana sudah membantah omongan Agus.

Nah, kemarin, giliran Jokowi yang bicara. Jokowi memastikan tidak pernah mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk saat Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP pada 17 Juli 2017.

Jokowi mengaku tidak pernah bertemu Agus di Istana Negara, saat perkara dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu, terbongkar. Bahkan, Jokowi mempersilakan semua pihak mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, gak ada agenda, yang di Setneg gak ada. Tolong dicek lagi aja,” kata Jokowi, kepada wartawan, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menambahkan, tidak pernah memerintahkan Agus menghentikan perkara e-KTP. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini justru minta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu bisa dilihat dalam sejumlah pemberitaan yang tayang sekitar November 2017.

Saya sampaikan, saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” ungkap Jokowi.

Kemudian, Jokowi menyebut, kasus korupsi yang menjerat Setnov berhasil dibawa KPK ke tahap persidangan. Bahkan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun terhadap Setnov.

Ia pun bertanya-tanya, apa maksud Agus yang tiba-tiba menuding dirinya intervensi KPK. “Untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa,” tanya Jokowi heran.

Meski begitu, Jokowi enggan menanggapi wacana soal hak interpelasi DPR terkait dugaan intervensi dirinya pada kasus korupsi e-KTP. “Enggak mau menanggapi itu saya,” pungkasnya.

Bantahan juga datang sebelumnya dari Mensesneg Pratikno. Dia mengaku, tidak merasa dan tidak ingat apakah ada pertemuan antara Jokowi dengan Agus sehubungan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setnov.

Pratikno menekankan, Jokowi mendukung proses hukum terhadap Setnov hingga divonis. “Sebagaimana kita tahu, proses hukum Pak Setnov tetap berjalan pada waktu itu dan Pak Setnov telah dijatuhi hukuman yang berat,” kata Pratikno.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pun nggak yakin Jokowi intervensi KPK. Apalagi, kata dia, sampai marah-marah.

Bahlil tidak yakin bila Jokowi marah-marah seperti yang diungkap Agus. Menurutnya, Jokowi bila sedang marah tidak pernah sampai membentak-bentak.

“Mohon maaf, yang saya tahu Pak Jokowi kalau marah bukan suaranya yang besar, nggak pernah tuh suara besar Pak Jokowi. Jadi, berbeda sekali antara yang diutarakan dengan apa yang saya lihat selama menjadi anggota kabinet,” tambahnya.

Menurut Bahlil, bila Jokowi marah atau tidak berkenan hatinya, maka Jokowi akan diam. Dia tidak akan menunjukkan kemarahannya apalagi sampai membentak-bentak. “Boleh tanya mantan menteri dan menterinya atau orang yang pernah dekat dengan presiden Jokowi,” ungkapnya.

Bahlil menyebutkan, perlu adanya bukti bila Jokowi disebut marah-marah apalagi sampai membentak-bentak. “Jadi apa yang disampaikan bentak-bentak, rasanya sih menurut saya ya perlu dicek lah siapa saksinya. Tapi rasanya sih, saya kurang percaya,” tandasnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menganggap, tudingan Agus soal Jokowi intervensi KPK merupakan persoalan serius. Menurutnya bantahan Istana belum cukup. “Seharusnya, mereka melaporkan Agus ke aparat penegak hukum,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo