Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
Jokowi Prihatin, Banyak Pejabat Ditangkap KPK
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku prihatin dengan banyaknya pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi.
Bahkan, Kepala Negara sampai menyebut, tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabat korup sebanyak Indonesia.
“Sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” tegas Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," imbuh mantan Wali Kota Solo ini.
Jokowi mengungkapkan, sejak 2004 hingga 2022, terdapat ribuan pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena melakukan korupsi.
Jokowi membeberkan, ada sebanyak 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, dan 162 bupati/wali kota.
Selain itu, terdapat 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, delapan komisioner, dan juga 415 pihak swasta dan 363 birokrat.
Meski sudah banyak pejabat yang dipenjara, Jokowi menyatakan, korupsi masih terus terjadi.
Untuk itu, Jokowi menegaskan, perlu ada evaluasi total terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena memang korupsi sekarang ini semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara, multiyuridiksi, menggunakan teknologi mutakhir,” tutur Jokowi
Butuh upaya bersama yang lebih sistemik, yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita perlu memperkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia aparat penegak hukum kita, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal, dan lainnya,” imbau Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu mencegah dan memberantas korupsi.
Sebab, diingatkannya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan menyengsarakan rakyat.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 14 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu