Ditegur Ketua KPU, Gibran Minta Maaf
JAKARTA - KPU menegur Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang dianggap memanas-manasi pendukungnya saat debat Capres perdana, Selasa (12/12/2023). Gibran menerima teguran tersebut. Gibran langsung meminta maaf.
Potongan video aksi Gibran mengajak pendukungnya untuk bersorak saat debat, ramai beredar di medsos. Aksi itu, dilakukan Gibran saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 90/PUU-XXI/2023, soal batas usia Capres dan Cawapres.
Gibran spontan berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan. Dia menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas, menghadap ke arah pendukungnya. Seolah mengajak mereka bersorak. Gibran lalu kembali duduk dan menghentikan aksinya, setelah dicolek dari belakang oleh seorang pendukung.
Kejadian ini pun viral. Mengetahui hal itu, KPU pun turun tangan.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan aksi Gibran tidak sepatutnya dilakukan. “Ini yang nggak boleh dan kita tegur,” kata Hasyim, Kamis (14/12/2023).
Hasyim mengungkapkan teguran KPU ke Gibran akan disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujar Hasyim.
Merespons hal ini, Gibran buka suara. Gibran menyadari aksinya ini menimbulkan kegaduhan hingga sorotan. Karena itu, dia memohon maaf jika aksinya itu menuai sorotan.
Saya mohon maaf sebelumnya,” ucap Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah.
Gibran juga merespons soal teguran KPU. Dia menyatakan, siap menerima semua teguran dan evaluasi apapun dari KPU.
“Ya semua teguran dan evaluasi kami terima,” tambahnya.
Saat ditanya lebih lanjut seputar debat Capres, Gibran enggan menjawab. Gibran buru-buru meninggalkan awak media. “Terima kasih ya,” cetus Gibran.
Sementara, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyadari adanya kekeliruan dari Gibran. Karena itu, dia menghormati niatan KPU yang akan menegur Wali Kota Solo itu. “Kalau ditegur, ya kita terima,” sebut Nusron.
Kata Nusron, KPU memiliki wewenang dalam menyelenggarakan debat Pilpres 2024. Karenanya, TKN Prabowo-Gibran akan menghormati apa pun putusan yang dijatuhkan KPU terkait aksi Gibran.
Kendati demikian, Nusron tetap mempertanyakan kenapa seorang Cawapres tidak boleh memberi semangat kepada Capresnya. “Masak kasih semangat nggak boleh,” tanyanya, heran.
Apa emosi Gibran terpancing saat mendengar pertanyaan soal putusan MK? Komandan Tim Fanta (Pemilih Muda) TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid membantahnya. Arief bilang, jagoannya bukan terpancing emosi.
“Kalau kepancing emosi sih nggak ya. Justru itu antusiasme dan apresiasi setelah mendengar jawaban Pak Prabowo yang santai tapi on point, seperti itu,” sebut Arief.
Arief menjelaskan, Gibran yang sampai berdiri dan membangkitkan semangat pendukung hanya bentuk ekspresi. Dia berdalih Gibran ingin mengajak penonton tepuk tangan dan mendukung Prabowo yang sedang berdebat dengan Capres lain.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu