Selama Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Tangsel Tertibkan 101.362 Bahan dan Alat Peraga Kampanye
BAWASLU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menertibkan 101.362 bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.
Masa tenang kampanye Pemilu 2024 sendiri berlangsung selama tiga hari mulai dari 11 hingga 13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, ratusan ribu bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang ditertibkan terdiri dari berbagai jenis.
Bahan dan alat peraga kampanye tersebut ditertibkan lantaran selama masa tenang seluruh aktivitas kampanye dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
“Penertiban bahan kampanye dan alat peraga kampanye dilakukan Bawaslu Tangsel dibantu dengan Satpol PP, Damkar, BPBD dan seluruh anggota Panwascam di 7 Kecamatan,” kata Acep, Jumat, 16 Februari 2024.
Acep menjabarkan, dari 101.362 bahan dan alat peraga kampanye yang tertibkan terdiri dari 41.184 bahan kampanye dan 60.178 alat peraga kampanye.
41.184 bahan kampanye terdiri dari 24.656 pamflet, 12.364 poster, 210 sticker dan 3.954 kategori lainnya.
Sedangkan 60.178 alat peraga kampanye terdiri dari 1.620 reklame, 40.339 spanduk, serta 18.219 umbul-umbul.
Acep mengungkapkan, seluruh bahan dan alat peraga kampanye tersebut langsung dilakukan pemusnahan dengan menggunakan teknologi Hydrodrive Incinerator yang berada di fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel seluruh sampah dimusnahkan menggunakan teknologi hydrodrive incinerator, hal itu agar sampah-sampah tidak berakhir di lokasi tempat pembuangan akhir,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 7 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu