Kapolres Apresiasi Puluhan Personel, Dua Anggota Umroh Gratis
SERPONG-Sebanyak 20 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan tujuh petugas KPPBC TMP A Tangerang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tangsel. Penghargaan diberikan dlam apel di Mapolres Tangsel, Serpong, kemarin
Dari 27 personel penerima penghargaan tersebut, dua di antaranya mendapat tiket umroh yang diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santos.
“Ada pemberian penghargaan kepada personel kita yang berprestasi dalam pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 27 Kg, ini merupakan prestasi yang luar biasa untuk merangsang atau memotivasi rekan rekan semuanya,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, termasuk Bripka Robby yang menghalau ODGJ sampai terkena luka bacok, termasuk Bripka Yamin dan Bripka Ardi mendapat tiket umroh.. "Ini bukan dari orang lain tetapi dari kita semuanya. Saya minta doakan kita semua biar kita semua di sini dapat giliran umroh dan saya harapkan rekan rekan semuanya jangan takut untuk berbuat baik,” tambah Ibnu.
Untuk diketahui tiket umroh pertama diberikan kepada Bripka Yamin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Parigi Polsek Pondok Aren, yang aktif sebagai motivator pelatihan keterampilan budidaya ikan lele dan Rumah Qur’an bagi anak yatim piatu.
Kedua, diberikan kepada Bripka Ardi Wiradinata, selaku personel sat Res Narkoba, atas dedikasi dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
Sementara,berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/02/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 penghargaan diberikan kepada Bripka Robby Prabowo, Bhabinkamtibmas Desa Kadu Polsek Curug atas dedikasinya dalam membantu masyarakat mengevakuasi ODGJ yang melakukan penyerangan menggunakan sajam terhadap warga.
Dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/03/II/2024 tanggal 12 Februari 2024 penghargaan diberikan kepada AKP Bachtiar Noprianto, selaku Kasat Res Narkoba Polres Tangsel beserta 16 personel Sat Resnarkoba lainnya serta 7 petugas KPPBC TMP A Tangerang atas hasil joint investigation berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti 27,3 Kg ganja.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu