TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Nunggu KPU Umumkan Hasil Pemenang Pilpres 2024, Mahfud Akan Gugat Ke MK

Oleh: Farhan
Minggu, 03 Maret 2024 | 11:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD memastikan, akan melayangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan dikirim setelah KPU mengumumkan dan menetapkan hasil pilpres pada 20 Maret 2024. Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai tim kuasa hukum Prabowo-Gibran sudah siap hadapi Mahfud. 
Rencana Mahfud akan menggugat hasil pemilu itu disampaikan dalam video singkat yang diunggah di akun Instagram miliknya, Jumat (1/3/2024). Mahfud menyatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.
“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud.
Hanya saja, kata dia, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai. KPU baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional. Menurut jadwal, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024. Sementara, gugatan perselisihan hasil pemilu baru dibuka sampai tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU.
“Jadi jangan dibilang kok diam aja. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujar Mahfud.

Selain akan melayangkan gugatan ke MK, Mahfud menyatakan, pihaknya juga akan mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu. Eks Menko Polhukam itu membantah anggapan bahwa usulan hak angket hanya gertakan. Kata dia, hak angket baru akan digulirkan setelah masa persidangan DPR dibuka yaitu pada 5 Maret 2024. Saat ini DPR dalam masa reses.

“(Ada yang bilang) kok angket itu cuma gertak, ya nunggu sidang DPR dong. DPR sidang, diserahkan secara resmi,” kata Mahfud. 
Mahfud mengatakan, urusan hak angket itu akan diurus oleh parpol pendukung Ganjar-Mahfud. Ia tak ikut meneken atau mengurus, hanya memberikan masukan. Mantan Ketua MK ini yakin pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jangan masyarakat disesatkan itu gertakan saja. Enggak diajukan, orang enggak ada sidang, mau diajukan ke mana? Kan harus ada sidang dulu,” tuntasnya. 
Selain kubu Ganjar-Mahfud, kubu Anies-Muhaimin pun mempersiapkan gugatan hasil pilpres ke MK. Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar mengatakan, saat ini tim hukum sedang merumuskan gugatan yang akan dibawa ke MK.

"Kita tunggu, kita tunggu. Tim hukum nasional kita sedang mematangkan," kata Cak Imin kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Setelah pencoblosan Pemilu 2024, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud kompak menyuarakan dugaan kecurangan pemilu. Belakangan, kedua kubu itu sepakat mengulirkan hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tak tinggal diam. TKN sudah menugaskan Yusril Ihza Mahendra untuk melawan gugatan tersebut di MK. 
Yusril mengatakan, TKN Prabowo-Gibran tengah menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di MK yang terdiri atas Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela.
Tim tersebut terdiri dari 14 advokat yang berasal dari timnya atau ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. "Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," tutur Yusril di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Yusril mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempelajari wacana yang seringkali dilemparkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD ke ruang publik tentang kecurangan pemilu.
"Kami mengikuti dengan seksama wacana yang selalu dikembangkan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Yusril. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo