Disnaker Kota Tangerang Terima 11 Pengaduan THR, Langsung Periksa
TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, menerima 11 laporan pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Dari 11 laporan tersebut, ada yang mendapatkan pembayaran secara dicicil dan bahkan tidak mendapatkan THR.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan pihaknya kini sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dari 11 laporan tersebut, kami telah melakukan koordinasi dengan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” kata Ujang, Rabu (17/4/2024).
Pihak Disnaker Kota Tangerang juga akan memeriksa perusahaan yang terlibat dan dilaporkan oleh para pekerja tersebut.
“Kami akan segera mengirim tim pengawas ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan-laporan terkait pembayaran THR,” tegasnya.
Padahal, sebelumnya Disnaker Kota Tangerang juga sudah melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan soal aturan THR sebelum waktu penyaluran.
“Dengan ini seluruh perusahaan di Kota Tangerang telah mematuhi aturan terkait penyaluran THR dengan baik dan benar,” ucap Ujang.
Terkait dengan jumlah laporan yang diterima pada tahun ini, Ujang mengatakan bahwa laporan yang diterima Disnaker mengalami penurunan secara drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Terlihat dari angka laporan yang menurun dibanding pada 2023 dengan 77 laporan pengaduan,” katanya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu