Pedagang Nasgor di Serang Malah Jualan Sabu, Begini Alasan Pelaku
SERANG - Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang pedagang nasi goreng berinisial RL (17), bersama dengan rekannya yang berprofesi sebagai ojol, AS (20), lantaran menjual narkoba jenis sabu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, pada Senin (29/4) lalu, usai adanya laporan dari masyarakat.
“Masyarakat curiga lantaran tidak lagi jualan nasi goreng tapi RL kerap keluar malam dan pulang dini hari bersama teman yang tidak dikenali warga,” kata AKBP Condro, Rabu (1/5/2024).
Pada saat penggerebekan di rumah RL, yang berperan sebagai kurir narkoba, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 20 paket yang diduga merupakan sabu.
“Sekitar pukul 01.30, tersangka yang berboncengan dengan AS menggunakan Honda Vario disergap ketika akan pulang tidak jauh dari rumahnya tersangka RL. Dari dalam box motor ditemukan 1 paket diduga sabu,” jelasnya.
Selain itu, ada pula timbangan digital serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan peredaran sabu.
Pihak kepolisian kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka RL dan AS kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Condro.
Berdasarkan pengakuannya, mereka nekat mengedarkan barang haram tersebut lantaran kebutuhan ekonomi. Mereka diduga ditugaskan untuk mengedarkan narkoba oleh seorang pemasok berinisial DW.
“Peran RL dan AS menaruh paket sabu di lokasi yang ditentukan oleh DW yang tidak diketahui tempat tinggalnya. Dari 5 gram sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp 3 juta,” ucapnya.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu