Muncul Baliho 'Marshel Untuk Tangsel', Gerindra Sebut Kandidat Wali Kota
Tersebar Di Sejumlah Lokasi
SERPONG-Nama pelawak Marshel Widianto tengah ramai diperbincangkan. Penyebabnya, marak baliho bergambar komika tersebut di beberapa titik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu baliho bergambar Marshel terpampang di Jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong. Billboard tersebut berlatar warna biru dengan foto Marshel Widianto disertai tulisan ‘Marshel Untuk Tangsel’.
Tak hanya itu, di billboard tersebut juga tersemat logo burung garuda di atasnya, mirip seperti logo Partai Gerindra.
Selebritis Raffi Ahmad pun sempat mengunggah video baliho 'Marshel Untuk Tangsel' di akun media sosialnya.
Menanggapi kemunculan baliho Marshel tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengungkapkan, Marshel menjadi salah satu kandidat peserta Pilkada Tangsel 2024.
"Marshel adalah calon peserta Pilkada Tangsel yang ingin mewarnai kontestasi Pilkada di Kota Tangsel bersama Partai Gerindra," wanita akrab disapa Allin ini.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Yudi Budi Wibowo mengatakan, bahwa semua orang memiliki peluang yang sama untuk maju dalam kontestasi perebutan kursi pimpinan Kota Tangsel, termasuk Marshel Widianto.
“Semua kader punya hak yang sama, pendaftaran masih lama, kita tunggu sampai nanti pendaftaran,” kata Yudi.
Yudi juga menjelaskan, bahwa Marshel sendiri hingga saat ini tercatat sebagai kader partai besutan Prabowo Subianto. “Iya dia tercatat sebagai kader Gerindra di pusat,” terangnya.
DPC Gerindra Tangsel sendiri sejauh ini telah menyodorkan tujuh nama kepada DPP untuk dipertimbangkan maju dalam pertarungan Pilkada Tangsel 2024.
Yudi menyebut, bahwa Marshel Widianto tidak termasuk dari ke-7 nama yang diajukan kepada DPP Partai Gerindra.
“Bukan salah satu yang kami ajukan, yang kami ajukan pengurus partai, anggota DPRD Kota dan DPRD Provinsi,” paparnya.
Dia memaparkan, dalam Pilkada serentak ini, DPP mengarahkan kepada DPD dan DPC untuk melakukan penilaian kader secara internal yang tentunya sesuai tupoksi dan kewenangan. "Untuk kader pusat menjadi kewenangan DPP,” pungkasnya.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu