Polsek Pondok Aren Razia Warung Jamu, Sita Ratusan Botol Miras!
PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren merazia dan melakukan penindakan terhadap warung Jamu yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari situ, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
"Total ada 164 botol," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Sabtu (1/6/2024).
Pemilik warung berinisial SRH (23), diketahui sudah menjual miras selama 1,5 tahun tanpa izin. Polisi pun melakukan penertiban usai menerima laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran miras.
"Pelaku sudah berjualan 1,5 tahun, untuk online 2 bulan. Sehari laku 1,5 dus (18 botol) dan online 2 dus (24 botol) dengan keuntungan per botol Rp5.000.Toko minuman keras tidak memiliki izin," jelasnya.
Polisi juga sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk melakukan pemusnahan.
"Kita sita dan diajukan ketetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Bila sudah ada tap sitanya akan kita buatkan ketetapan musnahnya bareng 3 pilar," ucapnya.
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu