TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polemik UKT , Rano Karno: Bisa Naik 2 Tahun Sekali

Oleh: Farhan
Jumat, 28 Juni 2024 | 11:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senayan meminta Pemerintah serius mengatasi polemik tingginya Uang Kuliah Tunggal di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu upaya, adalah mengelola pembiayaan pendidikan tinggi ini menyerupai sistem pengelolaan jalan tol

Usul tersebut dilontarkan anggota Komisi X DPR Rano Karno dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024). Hadir dalam rapat ini sejumlah rektor/wakil rektor dan direktur PTN.

Rano mengatakan, semua pihak sebenarnya sudah sangat paham terhadap situasi dunia pendidikan saat ini. Untuk itu, Komisi X DPR ingin mengem­balikan mandatori undang-undang 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan ini ke Kementerian Pendidikan, Ke­budayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Sehing­ga persoalan pendidikan (seperti UKT mahal) tidak terjadi lagi seperti sekarang," kata Rano.

Dia memahami, hampir semua kampus, baik PTN maupun perguruan tinggi swasta (PTS), mengalami kesulitan dalam hal pendanaan. Apalagi rata-rata PTN yang ada, hampir 10 tahun ini tidak pernah meningkatkan UKT-nya. Apakah selama ini memang tidak ada regulasi yang membolehkan PTN dan PTS menyesuaikan pembiayaan pendidikannya setiap 2 tahun.

"Ibaratnya sama seperti deng­an badan usaha jalan tol. Apa­lagi tadi saya dengar dari Rektor Riau, 13 tahun nggak naik UKT,ditambah lagi UT (Universitas Terbuka) 14 tahun," ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan ini

Rano Karno menilai, tidak masuk akal jika perguruan tinggi tidak pernah menaikkan tarif pendidikannya selama belasan tahun sebagai upaya mening­katkan pelayanannya. Padahal, baik perguruan tinggi, ataupun badan layanan jalan tol, sama-sama melakukan pelayanan bagi masyarakat.

Oke, tol itu pelayanan trans­portasi, pendidikan ini juga ba­gian dari pelayanan. Sangat ng­gak masuk di pemikiran saya ka­lau tidak ada evaluasi per tahun diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian," sambungnya.

Karena itu, dia usul adanya regulasi bagi Pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif pendidikan, mengadopsi Per­aturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 (kini PP Nomor 17 Tahun 2021), tentang Jalan Tol, pada pasal 48 ayat 1. "Di­lakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan evaluasi terhadap pengaruh inflasi, dunia pendi­dikan juga mengalami inflasi," ucap mantan pemeran 'Si Doel Anak Sekolahan' ini.

Dia mengaku kaget mengetahui ada PTN yang tidak pernah me­naikkan UKT-nya selama 12-13 tahun. Padahal, perguruan tinggi semestinya dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat, seperti halnya pe­layanan di jalan tol. "Saya minta maaf, saya kaget, 12 tahun nggak pernah naik UKT, bagaimana mungkin? SPP saja naik, apalagi ini UKT," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi me­nilai, usulan Rano Karno terse­but ada benarnya. Jika memang negara menganggap pendidikan adalah investasi sumber daya manusia, maka tentu sepatutnya dilakukan evaluasi terhadap pembiayaan pendidikan ini.

"Kalau jalan tol itu dibangun bertujuan mempercepat logistik, artinya mesti mengurangi beban ekonomi yang lainnya. Nah kita juga harus melihat pendidikan tinggi ini merupakan percepatan sumber daya manusia ungggul yang akan mengurangi beban yang lainnya," ujarnya.

Makanya, Dede menilai pembiayaan pendidikan tinggi ini harus dihitung seideal mungkin agar anggaran pendidikan yang digelontorkan benar-benar fokus. Sehingga, negara benar-benar hadir menjalankan tugasnya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Jangan sampai nanti ke depan ada pepatah yang mengatakan, kuliah di (perguruan tinggi) negeri jauh lebih mahal daripada kuliah di swasta. Sehingga akhirnya tugas utama mencerdaskan bangsa tidak lagi di perguruan tinggi negeri," tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo