TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jakarta Darurat Judol Transaksi Tembus 2,3 T

Laporan: AY
Selasa, 02 Juli 2024 | 07:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Banyak warga Jakarta doyan main judi online (judol). Jumlahnya mencapai 235.568 pemain dengan nilai transaksi tembus Rp 2,3 triliun.

Nilai transaksi itu berasal dari data Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jakarta menempati urutan kedua dengan jumlah pe­main dan transaksi terbesar di Indonesia.

Yang bikin kita mengelus dada, transaksi judol di Jakarta lebih besar Rp 300 miliar diband­ing dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) seban­yak Rp 2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 DKI Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan para Camat dan Lurah sebagai ujung tombak Pemerintah untuk menggen­carkan edukasi dan imbauan bahaya judi.

“Meski sudah pegang data warga pelaku judol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) be­lum bisa lakukan penindakan. Upaya kami hanya sosialisasi dan pencegahan,” kata Heru di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Selain menjadi provinsi ter­tinggi kedua, tiga wilayah kota administrasi di Jakarta masuk dalam lima besar kabupaten/kota dengan transaksi judol tertinggi. Yakni, Jakarta Barat (Jakbar), Ja­karta Timur (Jaktim) dan Jakarta Utara (Jakut). Bahkan, untuk tingkat kecamatan, urutan 2 sam­pai 7 diisi kecamatan di Jakarta.

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Yani meminta Satgas Pemberantasan Judi Online gerak cepat (gercep) memberantas dan me­nindak tegas bandar, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Menurut dia, kondisi judol di Ja­karta sudah pada titik darurat. Prak­tik perjudian tersebut sudah menel­an banyak korban. Menurut Yani, menghentikan judol, tidak cukup dengan menutup akun. Sebab, bandar tetap melanggengkan judol. Penutupan akun harus diiringi dengan menindak tegas para bandar. “Rekening mereka harus ditelusuri, kemudian dijerat dengan pasa tindak pidana pencucian uang,” saran Yani.

Mengantisipasi maraknya judol, Suku Dinas Komuni­kasi dan Informatika (Komin­fotik) Jakbar melakukan sosia­lisasi security awareness atau kesadaran keamanan bahaya judol melalui live streaming terbuka untuk umum. Sosialisasi ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Komin­fotik Jakbar, Andrie Yuswanto mengatakan, pihaknya mendo­rong seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam aktivitas judol.

Judi online tidak hanya mem­bawa risiko finansial yang serius. Tetapi juga dapat menyebabkan masalah psikologis dan sosial yang mendorong pelakunya terje­rumus pada perilaku yang merugi­kan, bahkan kriminal,” ingatnya.

Andrie menegaskan, pihaknya mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerin­tah dan aparat penegak hukum dalam mengedukasi dan me­nyadarkan masyarakat terhadap bahaya judol.

“Perketat regulasi dan penga­wasan terhadap situs-situs judi online yang ilegal,” katanya.

Andrie bilang, kerja sama dan kepedulian semua pihak dapat meminimalisir dampak negatif dari judol dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

“Mari bersama-sama kita lawan bahaya judi online demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Anggota Satgas Judi Online dan Sandiman Muda Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ang­grahito menekankan pentingnya tiap individu dan instansi untuk berhati-hati dan meningkatkan keamanan sistemnya terhadap dampak negatif dari judol.

“Saya mengimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan ter­hadap bahaya judi online,” pesan Anggrahito.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo