Napi Bulak Kapal Tewas Gantung Diri, Kalapas Bantah Ada Pengeroyokan
BEKASI - Seorang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, berinisial ZAN (26), ditemukan tewas di dalam kamar sel. Berdasarkan hasil penyelidikan, ZAN diduga tewas gantung diri.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Muhammad Sussani, membantah adanya isu bahwa ZAN tewas usai dikeroyok sesama napi.
“Itu kan narasi di luar, kalau hasil BAP internal murni bunuh diri. Tapi lebih jelasnya nanti tunggu hasil penyelidikan kepolisian, karena peristiwanya sedang diselidiki,” kata Muhammad Sussani, Kamis (4/7/2024).
ZAN diketahui merupakan napi dalam kasus narkotika dan baru masuk ke Lapas Bulak Kapal pada Kamis (16/5) lalu. Tak lama setelah itu pada Minggu (19/5), ia ditemukan tewas.
Di dalam satu sel tersebut, ada 7 napi termasuk ZAN, dengan dua di antaranya merupakan saksi yang melihat korban sebelum dan sesudah ditemukan tewas tergantung dengan handuk di dalam kamar mandi.
“Ada dua saksi mahkota di kamar. Jadi gini, dia (saksi) bangun salat Subuh kondisi (napi) masih lengkap, 7 orang. Dia aja yang bangun,” jelasnya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, ZAN ditemukan tewas oleh napi yang baru terbangun dari tidurnya.
“Habis salat Subuh dia tidur lagi. jam 6 pagi bangun satu orang, begitu bangun yang bersangkutan melihat dia tergantung di kamar mandi. Yang empat lainnya ini nggak lihat, karena tidur mereka,” lanjut Sani.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol M Firdaus, mengatakan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh polisi. Pihak keluarga korban juga sudah dimintai keterangannya.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan yang mana pelapor sudah membuat laporan polisi, dalam hal ini keluarga korban sudah membuat laporan polisi,” kata Firdaus.
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu