Pansus Haji Bukan untuk Jatuhkan Menteri Agama
JAKARTA - Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mendapat dukungan dari parpol pendukung Pemerintah. Mereka memastikan, Pansus Haji bukan untuk menjatuhkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, tapi untuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan haji.
Pansus Haji sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (9/7/2024). Anggota Pansus ini terdiri dari 30 orang yang dibagi secara proporsional ke seluruh Fraksi di DPR, termasuk ke parpol-parpol pendukung Pemerintah. Rinciannya: 7 dari PDIP, 4 orang dari Golkar, 4 orang Gerindra, 3 orang dari PKB, 3 orang dari NasDem, 3 orang dari Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.
Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, yang akan dibahas dalam Pansus nanti bukan hanya mengenai kinerja Kementerian Agama (Kemenag). “Haji ini tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi harus lintas kementerian,” ucapnya, Minggu (14/7/2024).
Dia melanjutkan, secara detail Pansus juga akan membahas mengenai penerbangan haji sampai dengan lamanya masa tunggu keberangkatan jemaah Indonesia.
"Tujuan (Pansus) tentu bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Tujuan kami untuk memperbaiki (pelayanan) haji ke depan," ucapnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga setuju dengan keberadaan Pansus Haji ini. Namun, Menteri Perdagangan ini menyarankan, Pansus tidak buru-buru bersidang, karena saat ini operasional haji 2024 masih berjalan. Dia meminta Pansus menunggu sampai operasional haji selesai.
“Kalau nggak salah baru tanggal 22 selesai. Kalau 22 sudah selesai, mestinya baru di-Pansus," kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu (14/7/2024).
Kapan Pansus akan rapat? Saat ini DPR sedang dalam reses dan baru akan bersidang kembali pada 16 Agustus nanti. Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan izin penyelenggaraan rapat di tengah masa reses ini.
Indra mengatakan, izin itu diperlukan dalam menyelenggarakan kegiatan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib.
"Pada prinsipnya semua kegiatan resmi pada masa reses Dewan harus terlebih dahulu meminta izin dari Pimpinan DPR," kata Indra, Minggu (14/7/2024).
Pihak Kemenag sudah siap dengan Pansus ini. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, bakal memberi keterangan yang utuh saat diminta Pansus Haji.
"Kami akan mengikuti proses dengan sebaik-baiknya dan akan menjelaskan keterangan-keterangan yang diminta," ucapnya, Minggu (14/7/2024).
Hilman mengaku belum mendapat undangan dari Pansus untuk memberikan keterangan. Ia juga menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan permasalahan penggunaan kuota haji yang menjadi atensi DPR.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini tidak bisa memperkirakan kapan akan dipanggil Pansus Haji. Apalagi, kelengkapan Pansus belum terbentuk. "Pimpinan Pansus juga belum terbentuk," ucapnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti ikut angkat suara. Dia berharap, tidak ada kepentingan politik di balik Pansus Haji. Dia menekankan, Pansus tidak boleh dijadikan alat untuk menjatuhkan Menag.
"Kalau motifnya itu, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari,” ucapnya, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan Pansus. Namun, ia menekankan bahwa Pansus harus bekerja untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji.
"Kepentingan yang berkaitan dengan Pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR," pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu